KARAWANG – Untuk menjembatani para pencari kerja (pencaker) dengan industri dan perusahaan, Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang dengan beberapa perusahaan.
Penandatangan MoU dilakukan di Aula Bappeda Karawang, Jumat 19 September 2025.
MoU ini disebut sebagai jalinan kerja sama yang diharapkan menjadi jembatan bagi para pencari kerja lokal dengan dunia industri.
Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE hadir dalam penandatangan bukan hanya sekadar sebagai saksi, melainkan sebagai penjamin.
Di sampingnya, perwakilan dari berbagai perusahaan tampak serius namun juga menunjukkan antusiasme yang sama.
Ini bukan sekadar seremoni tanda tangan biasa. Ini adalah janji. Janji dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi kebutuhan tenaga kerja industri, dan janji dari industri untuk menyerap potensi lokal. (Prokompim)