Rabu, Agustus 12, 2026
spot_img

LMP Apresiasi Langkah Bupati Aep yang Mau Hapus Pokir Dewan

KARAWANG – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Mada Jabar mengapresiasi kabar rencana Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh yang akan menghapus pokir anggota DPRD Karawang.

Wakil Ketua LMP Mada Jabar, Andri Kurniawan mengatakan, yang dimaksud Bupati Karawang adalah bukan menghapuskan pokir dewan. Melainkan menghilangkan budaya intervensi anggota dewan untuk menunjuk penyedia jasa tertentu (pemborong).

“Yang dimaksud pak bupati bukan menghapus pokir dewan. Karena pokir dewan sudah diatur dalam UU MD3. Yang dihapus adalah budaya intervensi dewan untuk menunjuk penyedia jasa,” tutur Andri Kurniawan, kepada Opiniplus.com, Minggu (10/8/2025).

Dijelaskan Andri, ada dua sistem aspirasi pembangunan yang selama ini diterapkan pemerintah. Pertama, melalui Musrenbang baik itu di tingkatan desa, kecamatan hingga kabupaten. Kedua, melalui aspirasi yang masuk anggota dewan.

Namun persoalannya, selama ini aspirasi pembangunan dari masyarakat melalui anggota dewan dibatasi. Yaitu dimana setiap pokir dewan dijatah Rp 6 miliar. Sehingga sistem ini terkesan seolah-olah bagi-bagi kue antara eksekutif dengan legislatif.

Berita Lainnya  Desa Pasirkaliki Gelar Penetapan dan Pengundian Nomor Calon BPD, Kades Engkos Tegaskan 'Zero Money Politic'

“Seharusnya memang tidak dibatasi. Jadi berapapun aspirasi yang masuk ke anggota dewan, ya semuanya harus ditampung eksekutif. Cuma yang jadi catatan itu tadi, anggota dewan tidak boleh menunjuk penyedia jasa,” katanya.

Menurut Andri, budaya anggota dewan untuk menunjuk penyedia jasa ini berpotensi dengan masalah hukum kasus suap menyuap. Karena si penyedia jasa biasanya harus menyetor sekitar 5% bahkan lebih kepada anggota dewan tertentu yang akan memberikan proyek pokir dewan.

“Kalau eksekutif minta jatah 10% kepada penyedia jasa, saya belum menemukan datanya, harus ditelusuri dulu. Tapi kalau dewan minta jatah 5% ke penyedia jasa, LMP pernah melaporkan dugaan kasusnya ke Kejaksaan pada tahun 2022,” katanya.

Berita Lainnya  Imbas Sayembara Dedi Mulyadi, Warga Rame-rame Turun ke Jalan Sweeping Buru Pelaku Begal

Bahkan diulas Andri, pada tahun 2022 ada anggota dewan yang dengan ‘kepolosannya’ membuat surat ke dinas untuk memberikan pokirnya kepada penyedia jasa tertentu.

“Budaya-budaya intervensi seperti inilah yang mungkin dimaksudkan akan dihapus pak bupati. Dan LMP sangat mendukung langkah pak bupati tersebut. Karena budaya-budaya intervensi di pokir dewan seperti ini biasanya berujung kasus suap menyuap,” katanya.

Kembali diulas Andri, kasus dugaan suap menyuap seperti ini juga pernah diungkap Kejaksaan Negeri Karawang pada awal tahun 2024 lalu. Yaitu kasus korupsi PJU Dishub Karawang Rp 2,8 miliar tahun anggaran 2022.

Saat itu, kata Andri, salah satu tersangka berinisial DP tidak terbukti menerima uang suap. Tetapi karena statusnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), akhirnya DP tetap dijadikan sebagai salah satu tersangka.

Berita Lainnya  Ramai Video Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api, Ini Penjelasannya!

“Artinya, kalau budaya intervensi pokir dewan (dewan menunjuk penyedia jasa) ini terus dibiarkan, ini bahaya bagi pejabat esekutif. Karena keterlibatan dewan dalam realisasi pokir kan tidak tercantum secara administrasi dalam kontrak kerja. Yang ada hanya antara pejabat eksekutif sebagai PPK dengan penyedia jasa,” ucap Andri.

“Artinya, kalau ada temuan kasus suap menyuap di pokir dewan, yang kenapa tetap pejabat eksekutif dan penyedia jasa, sementara anggota dewan bisa lolos dari jeratan hukum. Makanya kami LMP mendukung langkah pak bupati,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Libatkan Sejumlah Ahli, Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo

JAKARTA - Proses ekshumasi jenazah Sutrimo, yang meninggal di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih berlangsung. Proses ekshumasi melibatkan sejumlah ahli,...

Polisi Tangkap 2 Orang Dalam Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras di salah satu booth festival musik The Sounds Project di...

Siswa SMA Tewas Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu – Tanggerang Selatan

TANGGERANG - Terjadi kecelakaan di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2026), setelah seorang pelajar SMA tewas tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL). Peristiwa yang terjadi sekitar...

Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

KARAWANG - Terkait dugaan korupsi KPR Bank BTN yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang, Manajemen PT. Bumi Artha Sedayu (BAS) akhirnya angkat bicara. Plt. Direktur...

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

Hukum

Libatkan Sejumlah Ahli, Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo

JAKARTA - Proses ekshumasi jenazah Sutrimo, yang meninggal di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih berlangsung. Proses ekshumasi melibatkan sejumlah ahli,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan