Minggu, Agustus 10, 2025
spot_img

Surya Paloh Beri Intruksi Setelah Kadernya Ditangkap KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang juga kader Partai NasDem, Abdul Azis, berkaitan dengan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pun langsung bereaksi dengan memberikan instruksi kepada jajarannya seusai penangkapan tersebut.

Kabar ditangkapnya Abdul Azis disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8) pagi. Abdul Azis pun kini sudah berada di gedung KPK.

Abdul tiba pada pukul 16.23 WIB. Abdul terlihat mengenakan kemeja cokelat dan topi putih.

Abdul merupakan salah satu pihak yang diamankan KPK dalam kasus ini. Abdul ditangkap setelah Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Setelah selesai Rakernas,” Fitroh.

Surya Paloh ternyata bereaksi atas penangkapan tersebut. Ia menyampaikan sejumlah hal, termasuk adanya instruksi kepada jajarannya.

Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK

Surya Paloh menyampaikan instruksi kepada jajarannya di DPR RI. Ia meminta agar jajarannya memanggil KPK.

Berita Lainnya  Prabowo Kecam 'Serakahnomics', Serukan Perlindungan Produksi Strategis

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat,” kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8).

“Setelah selesai Rakernas,” Fitroh.

Surya Paloh ternyata bereaksi atas penangkapan tersebut. Ia menyampaikan sejumlah hal, termasuk adanya instruksi kepada jajarannya.

Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK

Surya Paloh menyampaikan instruksi kepada jajarannya di DPR RI. Ia meminta agar jajarannya memanggil KPK.

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat,” kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8).

Surya Paloh meminta KPK dipanggil untuk mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.

Berita Lainnya  Izin Bisa Dicabut, Bupati Aep 'Warning' Perusahaan yang Tidak Patuhi Aturan Rekrutmen Tenaga Kerja

“Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama,” ucap Surya Paloh.

“OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini,” tambahnya.

Surya Paloh Hormati Proses Hukum

Terlepas dari itu, Surya Paloh juga menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia tidak mau ada kemunduran penegakan hukum.

“Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur. Tidak akan deviasi di sana. Untuk satu dan lain hal,” kata Paloh

Paloh mengaku belum mendapat banyak informasi terkait kasus yang menjerat kadernya itu. Sehingga, dia tidak ingin terlalu cepat memberikan komentar maupun pembelaan.

“Kedua, memang saya baru dengar remah-remah. Semuanya saya ingin ingatkan kepada kita semuanya, ke dalam, terutama NasDem. Satu, NasDem tidak terlalu cepat mengomentari reaksi yang seakan-akan kita bela diri. Pembelaan ini, kita coba tenang dulu,” ujarnya.

Berita Lainnya  Pemprov Jabar Pastikan Tak Ada Kebocoran Data Warga

Kendati demikian, Paloh mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mendahulukan drama. Dia menyinggung penegakan hukum yang berakhir pada keluarnya amnesti.

“Di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih, dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan,” ucap Paloh.

“Tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah,” tegasnya.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gereja Mau Disita Bank karena Nunggak Utang Rp 6 Miliar, Pendeta ini Menangis Sampai Sujud Minta Bantuan KDM

CIANJUR - Alasan karena menunggak utang hingga Rp 6 miliar, salah satu gereja di Kabupaten Cianjur akan dieksekusi (disita) oleh Pengadilan Negeri setempat pada...

LMP Apresiasi Langkah Bupati Aep yang Mau Hapus Pokir Dewan

KARAWANG - Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Mada Jabar mengapresiasi kabar rencana Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh yang akan menghapus pokir anggota DPRD Karawang. Wakil...

Banyak Pungli di Proyek Dinas PUPR Karawang, Pemborong Menjerit

KARAWANG - Banyaknya dugaan pungutan liar (pungli) di proyek Dinas PUPR Karawang kembali mencuat. Meskipun sebelumnya dugaan pungli ini dianggap sudah menjadi rahasia umum...

Tegas, KDM Minta Bansos bagi Penerima yang Main Judol Dihentikan

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) perlu dievaluasi menyusul temuan adanya penerima yang menggunakan bantuan tersebut untuk judi...

Sekda Bekasi Dampingi Kementerian PUPR Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat

BEKASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, mendampingi tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia meninjau lokasi pembangunan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI