Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Surya Paloh Beri Intruksi Setelah Kadernya Ditangkap KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang juga kader Partai NasDem, Abdul Azis, berkaitan dengan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pun langsung bereaksi dengan memberikan instruksi kepada jajarannya seusai penangkapan tersebut.

Kabar ditangkapnya Abdul Azis disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8) pagi. Abdul Azis pun kini sudah berada di gedung KPK.

Abdul tiba pada pukul 16.23 WIB. Abdul terlihat mengenakan kemeja cokelat dan topi putih.

Abdul merupakan salah satu pihak yang diamankan KPK dalam kasus ini. Abdul ditangkap setelah Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Setelah selesai Rakernas,” Fitroh.

Surya Paloh ternyata bereaksi atas penangkapan tersebut. Ia menyampaikan sejumlah hal, termasuk adanya instruksi kepada jajarannya.

Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK

Surya Paloh menyampaikan instruksi kepada jajarannya di DPR RI. Ia meminta agar jajarannya memanggil KPK.

Berita Lainnya  Warga Menangis Tagih Janji KDM dan Lurah Jujun

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat,” kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8).

“Setelah selesai Rakernas,” Fitroh.

Surya Paloh ternyata bereaksi atas penangkapan tersebut. Ia menyampaikan sejumlah hal, termasuk adanya instruksi kepada jajarannya.

Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK

Surya Paloh menyampaikan instruksi kepada jajarannya di DPR RI. Ia meminta agar jajarannya memanggil KPK.

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat,” kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8).

Surya Paloh meminta KPK dipanggil untuk mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.

Berita Lainnya  2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

“Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama,” ucap Surya Paloh.

“OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini,” tambahnya.

Surya Paloh Hormati Proses Hukum

Terlepas dari itu, Surya Paloh juga menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia tidak mau ada kemunduran penegakan hukum.

“Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur. Tidak akan deviasi di sana. Untuk satu dan lain hal,” kata Paloh

Paloh mengaku belum mendapat banyak informasi terkait kasus yang menjerat kadernya itu. Sehingga, dia tidak ingin terlalu cepat memberikan komentar maupun pembelaan.

“Kedua, memang saya baru dengar remah-remah. Semuanya saya ingin ingatkan kepada kita semuanya, ke dalam, terutama NasDem. Satu, NasDem tidak terlalu cepat mengomentari reaksi yang seakan-akan kita bela diri. Pembelaan ini, kita coba tenang dulu,” ujarnya.

Berita Lainnya  Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

Kendati demikian, Paloh mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mendahulukan drama. Dia menyinggung penegakan hukum yang berakhir pada keluarnya amnesti.

“Di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih, dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan,” ucap Paloh.

“Tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah,” tegasnya.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan