Rabu, Juli 30, 2025
spot_img

Respon KDM Terhadap Kepala Daerah yang Izinkan Study Tour : Tidak Miliki Landasan Akademik dan Moral

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengkritik tiga kepala daerah di Jabar yang tetap mengizinkan study tour bagi siswa sekolah.

Dalam tayangan videonya di Instagram, Sabtu (26/7/2025), Dedi menilai diizinkannya study tour oleh kepala daerah itu tidak memiliki dasar akademik dan moral.

Justru, menurut Dedi, kepala daerah-kepala daerah itu menjadikan anak-anak sekolah sebagai objek ekonomi.

“Ada beberapa bupati dan wali kota yang menjadi tujuan wisata yang dibungkus oleh study tour mengalami kegelisahan sehingga cenderung untuk memberlakukan kembali study tour di sekolah-sekolah dengan berbagai catatan,” kata Dedi di awal video.

Berita Lainnya  Prabowo Kecam 'Serakahnomics', Serukan Perlindungan Produksi Strategis

“Saya sampaikan bahwa menjadikan anak sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan pariwisata adalah perbuatan yang tidak memiliki landasan berpikir akademis dan moral,” imbuh dia.

Dedi lantas mengurai alasannya mengapa anak-anak sekolah tidak boleh dijadikan sebagai objek ekonomi.

Menurut Dedi, itu adalah bentuk eksploitasi terhadap anak demi mendapat keuntungan.

“Kenapa anak sekolah tidak boleh menjadi objek ekonomi? Itulah saya melarang mereka untuk menjadi objek jual beli LKS, objek jual beli buku, objek jual beli pakaian seragam.”

Berita Lainnya  KPAI : Kebijakan Dedi Mulyadi 50 Siswa Per Kelas Tabrak Aturan Permendikbud

“Karena sudah menjadikan mereka sebagai barang material dan menjadi bagian dari eksploitasi untuk mendapat keuntungan,” urainya.

Dedi beranggapan, pendidikan seharusnya terbebas dari hal-hal bersifat eksplotatif.

Karena itu, kata Dedi, apabila daerah-daerah di Jabar ingin meningkatkan kunjungan pariwisata, alih-alih mengizinkan study tour, seharusnya berbenah diri.

Ia mengimbau kepala daerah di Jabar untuk meningkatkan kebersihan dan tata keindahan kota/kabupaten.

Dedi juga mengingatkan maraknya pungutan liar di berbagai tempat wisata di Jabar yang membuat pengunjung tak nyaman.

Berita Lainnya  Polisi Periksa EO Pernikahan Maula Akbar - Putri Karlina

“Pendidikan itu harus terbebas dari nilai-nilai yang bersifat eksploitatif. Apabila ingin meningkatkan kunjungan wisata di daerahnya, menurut saya adalah tingkatkan kebersihan kota/kabupaten, tingkatkan tata estetika kota, tidak boleh ada bangunan-bangunan yang kumuh, sungai-sungainya bersih dan tertata,” jelas Dedi.

“Bebaskan berbagai pungli dari parkir liar, calo tiket, atau kadang ada satu objek ada dua tiket yang dibuat,” pungkasnya.

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

SUBANG - Pemprov Jawa Barat meluncurkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025) malam. Gubernur Jawa Barat, Dedi...

Pemprov Jabar Bongkar Paksa Bangunan Liar di Cimulub- Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan tegas terhadap bangunan liar yang berdiri di sempadan saluran irigasi sungai Cimulu, Kota Tasikmalaya, Sabtu (26/7/2025). Sejumlah...

Sejumlah TPA di Jabar Dijatuhi Sanksi Administratif

BANDUNG - Permasalahan sampah di Jawa Barat kembali jadi sorotan. Sebanyak 21 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kabupaten dan kota dijatuhi sanksi administratif oleh...

Gudang KPU Subang Dibobol Maling

SUBANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang Abdul Muhyi membenarkan, kejadian pembobolan gudang KPU  Subang yang terletak di Gedung SKB Dinas Pendidikan Kabupaten...

Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa, LBH Bumi Proklamasi Minta Polisi Tegak Lurus dan Transparan

KARAWANG – Sejumlah saksi dikabarkan mulai dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang, atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Manajer HRD/GA PT....

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI