BEKASI – Bangunan liar (bangli) di bantaran kali dan pempadan jalan di Kampung Pulo Timaha, Babelan bakal dibongkar Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, besok Rabu (9/7/2025).
Pembongkaran ini merupakan tahap lanjutan setelah pemberian surat peringatan pertama pada pekan lalu dan surat peringatan kedua, hingga surat peringatan ketiga.
Demikian yang disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, Minggu (6/7/2025).
“Peringatan ketiga akan kita berikan pada hari Senin, kemudian pemberitahuan penertiban akan kita sampaikan. Hari Rabu-nya akan dilaksanakan eksekusi,” ujarnya, dikutip dari TribunBekasi.com.
Ia menuturkan, penertiban ini akan difokuskan di sepanjang Jalan Pulau Timaha, Kampung Bogor dan wilayah Pulau Timah Vila Indah.
Total ada 400 bangunan liar yang jadi target pembongkaran.
Diketahui, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai program pengendalian banjir oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kegiatan penertiban bangli ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi mengendalikan banjir, mengingat wilayah Babelan termasuk kawasan rawan banjir,” katanya.
Nantinya, sebanyak 74 personel Satpol PP bakal diterjunkan ke lapangan bersama dengan TNI dan Polri.
“Harapan kami, warga bisa membongkar sendiri bangunan sebelum kami lakukan pembongkaran paksa,”
“Ini demi kebaikan bersama,” katanya.
Pasangan suami istri bernama Narulloh (47) dan Dahromi (43) jadi warga Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang ikut terdampak penertiban.
Rumahnya yang berdiri di atas tanah negara terancam dibongkar besok, Rabu (9/7/2025).
Keduanya mengaku menyesal telah memilih Dedi Mulyadi saat Pilkada Jawa Barat 2024 lalu.
Penyesalan tersebut keluar setelah keduanya mendapatkan kabar rumahnya bakal dibongkar.
“Kalau rasa menyesal, saya menyesal banget saya milih dia, Pak KDM (Dedi Mulyadi),” kata Dahromi saat ditemui di kediamannya, Senin (7/7/2025).
Dahromi merasa tak dihargai sebagai warga negara setelah Dedi Mulyadi terpilih, ia juga meminta gubernur Jabar tersebut untuk mendengarkan keluhan dari warga yang rumahnya akan dibongkar.
“Saya merasa enggak dihargain sebagai manusia, sebagai warga Indonesia,”
“Saya sebagai rakyat kecil, seharusnya didengar rakyat kecil kayak mana, usahanya kayak mana,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Pembongkaran Bangli Sudah Berlangsung
Diketahui, pembongkaran bangunan liar atau bangli ini sudah berjalan sejak awal tahun 2025 lalu.
Pada Maret 2025 lalu, puluhan bangli di bantaran Kali Sepak Desa Srimukti dan Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dibongkar aparat gabungan.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada April 2025 lalu mengatakan, penertiban bangli ini merupakan kebijakan dari pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan.
“Penertiban bangli ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,” ujar Ade pada Rabu (23/4/2025).
Mengutip TribunBekasi.com, langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan dan pendekatannya harus tetap mengedepankan sisi edukatif dan kemanusiaan.
“Banyak bangunan liar yang sudah berdiri belasan bahkan puluhan tahun,”
“Kita harus memberi pemahaman bahwa tanah itu milik negara dan harus dikembalikan fungsinya,” jelasnya.
Sumber : Tribun