Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Natalius Pigai Ingin Korupsi Masuk Kategori Pelanggaran HAM

Alasannya karena Sama-sama Bisa Menyebabkan Kematian

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menginginkan tindak pidana korupsi masuk kategori pelanggaran HAM dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Di dalam undang-undang ini, saya mau ingin memasukkan HAM dan Korupsi. Jadi, korupsi akan masuk dalam domain hak asasi manusia,” kata Natalius Pigai, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Dia menilai korupsi sebagai salah kejahatan yang masif dan terencana, sehingga bisa menyebabkan kematian.

Berita Lainnya  Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

“Jangan-jangan itu orang bunuh orang juga pidana, ya, kan? Orang mencuri, melanggar hak ekonomi sosial budaya juga pidana, korupsi juga pidana. Yang membedakan apa? Korupsi dengan kriteria terencana, masif, sistematis dan mengorbankan orang pada saat anggaran atau uang negara itu membutuhkan untuk menyelamatkan orang,” tutur Pigai.

Dia pun menyinggung anggaran negara pada masa pandemi Covid-19 yang seharusnya digelontorkan untuk penanganan korban yang terjangkit virus, tetapi dikorupsi.

Berita Lainnya  Aksi Pengejaran Mobil CR-V Pelaku Tabrak Lari Berlangsung Dramatis, Warga Temukan Plastik Diduga Narkotika

“Ada korupsi yang menyebabkan sudah pasti ada potensi kematian manusia, menghilangkan hak dan menyebabkan kematian, atau menyebabkan hak rakyat dalam jumlah yang besar,” ucap Pigai.

Pigai memastikan kriteria HAM dan korupsi akan dipertegas dalam Peraturan Presiden (Perpres). Namun, Pigai mengatakan nantinya dalam UU ini cukup dipertegas bahwa korupsi dan HAM berjalan beriringan.

Menurut Pigai, Indonesia masih sangat terbatas literatur dan kajian ilmiah yang mengaitkan isu korupsi dan HAM. Dia menyebut hanya Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, yang menulis tentang HAM dan korupsi.

Berita Lainnya  Anak Buahnya Kena OTT KPK, Petani Karawang Sempat Demo Minta Prabowo Copot Nusron Wahid

“Kementerian HAM siap untuk bekerja sama kalau ada yang menulis buku yang menghubungkan HAM dan korupsi, karena referensi pustaka kami terbatas, pustaka di Indonesia dan dunia terbatas,” pungkas Pigai.

Sumber : Tirto.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan