BANDUNG – Tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jawa Barat yang mencapai Rp 330 miliar mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli menegaskan pentingnya pelunasan utang tersebut sebagai wujud konkret kepedulian pemerintah terhadap hak dasar masyarakat.
“Utang BPJS ini harus dibayarkan dalam rangka bukti nyata pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Bagaimanapun itu pelayanan dasar,” kata Romli saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Sejauh ini, Pemprov Jabar dan DPRD disebut telah memiliki komitmen untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
Namun pembahasan terkait alokasi dana pelunasan masih belum dilakukan, mengingat perubahan APBD 2025 sendiri belum masuk ke tahap pembahasan di dewan.
“Kemudian, anggaran perubahan itu kan belum dibahas. Jadi belum ada pembahasan, tapi ada komitmen bersama terinformasikan iya, ada, baik DPRD maupun pemda, untuk melunasi kaitan tunggakan BPJS tersebut,” ungkapnya.
“Nanti formulasinya seperti apa, itu yang belum dibahas karena perubahannya belum,” imbuhnya.
Terkait kemungkinan apakah utang tersebut akan dilunasi seluruhnya atau dicicil, Romli menegaskan bahwa alokasi anggaran harus tetap disiapkan.
“Harus dialokasikan, kita sepakat kalau itu. Supaya masyarakat terlayani,” tegasnya.
Namun, soal jumlah dan skema pelunasan, Romli mengatakan hal itu masih bergantung pada kondisi keuangan daerah saat perubahan anggaran dibahas.
Termasuk kemungkinan memanfaatkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) atau hasil efisiensi belanja lainnya.
“Nanti kita lihat, syukur-syukur ada uangnya semua. Kalau tidak, nanti seperti apa, kita lihat. Kita berikhtiar lah. Nanti ada namanya silpa kemarin yang belum digunakan. Atau misal dari efisiensi positif, belum kita hitung,” kata Romli.
Politisi PPP ini menegaskan bahwa baik legislatif maupun eksekutif memiliki komitmen yang sama: menyelesaikan persoalan ini secara bertanggung jawab.
“Intinya ada komitmen bersama. Dan solusinya harus teranggarkan. Salah satu pintu masuknya perubahan anggaran,” pungkasnya.
Sumber : Detikcom