Rabu, Oktober 7, 2026
Google search engine

Proyek Stategis Gak Boleh Diganggu Premanisme, Dedi Mulyadi : Dengar Proyek ya Duit

JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyinggung premanisme terjadi di Jabar mengakar hingga ke pemerintah daerah (Pemda). Hal ini disampaikan Dedi usai menyepakati revitalisasi tambak seluas 20 ribu hektar di Jabar dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dedi menilai revitalisasi tambak di Jabar merupakan proyek strategis sehingga tidak boleh diganggu oleh siapapun, termasuk aksi premanisme.

“Tugas kita (pemerintah) provinsi adalah, satu, memberikan penjelasan pada publik, ini adalah proyek strategis. Proyek strategis tidak boleh diganggu. Karena biasanya dulu di Jawa Barat kalau dengar proyek (pemahaman) dari mulai kepala desa sampai berbagai komponen adalah duit,” ujar Dedi dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Dukungan Rencana Program Revitalisasi Tambak Pantura di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

Berita Lainnya  Prabowo Geram dan Sindir Pakar : "Saking Pintarnya Jadi Goblok...!"

Dedi menerangkan berbagai kegiatan yang terkait pembangunan di Jabar ada unsur pemerasan. Untuk itu, Dedi menegaskan proyek pembangunan revitalisasi ini dipastikan tidak ada unsur premanisme.

Dengan begitu, proyek revitalisasi tambak nantinya bisa menguntungkan para nelayan, mulai dari menjadi pekerja pada kegiatan budi daya, pekerja pengelolaan tambak, serta pekerja pengelolaan hasil produksi.

“Mobil masuk harus bayar, turunin batu harus bayar, pasang jaring harus bayar. Nah premanisme ini di Jawa Barat ini (harus) habis, selesai, hilang, enggak ada,” tambah Dedi.

Berita Lainnya  Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Rencana revitalisasi tambak Pantura yang akan dilaksanakan hingga dua tahun ke depan, dengan total calon tambak seluas 78.550 hektar (Ha). Tahun ini, pemerintah mengejar revitalisasi luasan lahan tambak 20.413,25 Ha di empat kabupaten Jawa Barat, yakni Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.

Dari total lahan ini, di Bekasi terdapat calon tambak seluas 8.188,49 Ha, di Karawang seluas 6.979,51 Ha, di Subang seluas 2.369,76 Ha, dan di Indramayu seluas 2.875,48 Ha yang sebagian besar milik negara dan masuk dalam rencana calon tambak yang akan direvitalisasi.

Berita Lainnya  Publik Masih Penasaran Alasan Purbaya Dicopot dari Posisi Menkeu

Sumber : detikfinance

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Justin Hubner Balasan Cibiran Rival Negara Tetangga : “We Are The Real King”

Selain merayakan kemenangan atas Timnas Thailand di lapangan, bek tengah (center-beck) Timnas Indonesia, Justin Hubner yang dikenal berani dan gemar melakukan psywar juga memanfaatkan...

Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Sejumlah Santriwati

Polresta Lombok Tengah, menetapkan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin...

35 Tahun Puasa Trofi, Timnas Indonesia Akhirnya Juara FIFA ASEAN Cup 2026

SETELAH mengalami puasa trofi selama 35 tahun sejak medali emas SEA Games 1991, Timnas Indonesia akhirnya memecahkan dahaga di gelar juara FIFA ASEAN Cup...

Satu Keluarga di Tulang Bawang – Lampung Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,...

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan