Sabtu, Juli 26, 2025
spot_img

Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, KDM akan Hapuskan PR Sekolah yang Bebani Siswa di Rumah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan kebijakan jam masuk sekolah bagi siswa di Jawa Barat. Yaitu dimana mulai tahun ajaran 2025-2025, siswa diwajibkan masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

Dan berkaitan dengan kebijakan pembatasan jam malam bagi siswa, yaitu diman setiap pelajar tidak diperbolehkan berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengaku sedang merencanakan kebijakan penghapusan PR (pekerjaan rumah) untuk siswa.

Berita Lainnya  Kinerja Polri Dipertaruhkan, Kasus Dugaan Rudapaksa Mahasiswi Karawang Jadi Atensi Kapolda Jabar

“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban di rumah,” tutur KDM, Rabu (4/6/2025).

Ditegaskan KDM, rencana kebijakan penghapusan PR bagi siswa ini bertujuan agar setiap anak bisa lebih rileks (santai) di rumah untuk membaca buku, berolahraga maupun fokus membantu orangtuanya.

“Belajar membereskan rumah, cuci piring, yang perempuan belajar masak, ngepel dan berbagai kegiatan lainnya yang bermanfaat,” terang KDM.

Berita Lainnya  Natalius Pigai Ingin Korupsi Masuk Kategori Pelanggaran HAM

“Kemudian bisa mengikuti kegiatan les musik, les matematika dan berbagai kegiatan bermanfaat. Itu adalah arah untuk membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk menjemput masa depannya,” timpal KDM.

KDM juga menyampaikan, kebijakan ini pasti akan ada yang pro dan kontra. Namun baginya, semuanya itu merupakan hal yang biasa dalam berdemokrasi.

“Tetapi yang paling penting adalah tujuan utama kita untuk mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang cageur, bageur, pinter jeung singer,” tandasnya.***

Berita Lainnya  Ombudsman Ingatkan Kebijakan KDM Agar Tak Tabrak Aturan SPMB

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’, Serukan Perlindungan Produksi Strategis

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai...

Jenal Mutaqin Temui Pengamen Viral yang Ngamuk di Angkot

BOGOR - Secara khusus, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). Kedatangannya untuk menemui Dani (29), seorang pengamen yang...

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI