Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

Kak Seto : Tidak Ada Hak Anak yang Dilanggar di Pendidikan Militer

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, meninjau langsung pelaksanaan Pendidikan Karakter Panca Waluya di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (10/5/2025).

Berdasarkan keterangan pers Dinas Pendidikan Jabar, dalam kunjungannya, Kak Seto – sapaan akrabnya menegaskan tidak ada hak anak yang dilanggar dalam kegiatan pendidikan karakter tersebut, meskipun dilaksanakan di lingkungan militer.

“Sering kali ada anggapan keliru. Meskipun ada unsur kedisiplinan ala militer, pendekatannya tetap menggunakan bahasa anak dan menjunjung tinggi hak-hak mereka,” katanya

Berita Lainnya  Polemik Seragam dan LKS, KBC Minta Bupati Aep Tak Arogan

“Anak-anak mendapatkan hak untuk tumbuh dan berkembang, perlindungan, kesempatan menyuarakan pendapat, bahkan ada pemeriksaan kesehatan dan psikologi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendidikan karakter ini dikawal oleh berbagai pihak secara intensif, sehingga pelaksanaannya aman dan memberi dampak positif bagi para peserta didik.

Kak Seto juga mengapresiasi program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyebut Pemdaprov Jabar sangat terbuka terhadap masukan, termasuk permintaannya untuk meninjau langsung kondisi anak-anak peserta didik.

“Pak Gubernur sangat terbuka, saya ajukan untuk melihat kondisi anak-anak, beliau mempersilakan, saya mengapresiasi sekali,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Selain Pemkab, Pemkot Bogor juga Tak Ikuti Aturan Dedi Mulyadi

LPAI, lanjut Kak Seto, akan terus memantau hingga pendidikan karakter ini selesai. Ia bahkan berencana untuk kembali datang dalam waktu dekat guna menjadi narasumber dan mengajar langsung para siswa.

Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto juga memberikan motivasi kepada para siswa.

“Tetap semangat. Jaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Jangan saling menyakiti, membully, atau bertikai. Jaga kekompakan karena kita semua menuju satu tujuan: menjaga keutuhan NKRI,” pesannya.

Gubernur Dedi Mulyadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga menyempatkan diri berdialog dengan para peserta. Para siswa mengaku betah dan nyaman selama mengikuti kegiatan di tempat pelatihan.

Berita Lainnya  Sejumlah Sekolah Swasta di Purwakarta Terancam Tutup

Peninjauan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, serta Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Disdik Jabar merangkap Plh. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Ai Nurhasan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Bupati Aep Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Prioritaskan Warga Lokal

KARAWANG - Terkait polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang lebih mempekerjakan tenaga kerja di luar Karawang, Bupati H. Aep Syaepuloh angkat...

Setelah Dipolisikan, Manager HRD PT. FCC Indonesia Minta Maaf

KARAWANG - Atas pernyataanya yang dinilai merendahkan martabat orang Karawang, Manager HRD/GA PT. FCC Indonesia bernama Oktav Ardiansyah dipolisikan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (24/7/2025). Pernyataan...

Arti Simbol ‘Angka 80’ di Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara,...

Reses di Anggadita, Dea Eka Dorong Pengembangan UMKM Lewat Koperasi Desa Merah Putih

KARAWANG - Reses III Tahun Sidang 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi SH berlangsung di Aula Kantor Desa Anggadita Kecamatan Klari. Di...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI