Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img

Berbalas Pantun dengan Ono Surono, Dedi Mulyadi Tegaskan Aura Cinta Bukan Remaja, Apalagi Anak-anak

Seakan berbalas pantun dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono yang akan melakukan pendampingan hukum terhadap Aura Cinta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru menegaskan bahwa Aura Cinta tidak lagi masuk kategori remaja, apalagi anak-anak.

Melalui video akun instagram @dedimulyadi71, KDM menjelaskan bahwa dialognya dengan Aura Cinta soal larangan studi tour dan wisuda sekolah adalah sebuah gambaran masa depan anak-anak Jawa Barat.

Pertama disampaikan KDM, Aura Cinta bukanlah anak remaja, tetapi sudah masuk kategori orang dewasa, karena usianya sudah hampir 20 tahun dan dia lulus SMA setahun yang lalu.

“Dia sudah menjadi bintang iklan dan sudah bisa mencari uang untuk dirinya sendiri. Jadi bukan kategori remaja apalagi anak-anak,” tutur Dedi Mulyadi.

Kemudian berikutnya, sambung KDM, bahwa problem remaja hari ini sudah menjadi problem akut, bahkan mengerikan. Tindakan-tindakannya sudah menjurus ke arah kriminal. Walaupun mereka yang dibawah umur tidak bisa disebut sebagai tindakan kriminal.

Salah satu contoh di suatu daerah ada anak SMP yang tegas menghabisi kakeknya, gara-gara dilarang pake motor keluar jam 11 malam. Kebiasaanya dia main mobile legend sampah jam 4 dini hari, karena mendapat fasilitas wifi gratis di sebuah areal taman. Ini adalah nyata.

“Untuk itu diperlukan tindakan-tindakan lebih nyata, bukan hanya diskusi, bukan hanya wacana,” kata KDM, saat mengulas kasus kriminal di Purwakarta (kakek dibacok cucu, red).

“Kalau enggak sodara-sodara kita akan mengalami penyesalan. Karena anak-anaknya masuk dalam wilayah keterpurukan,” timpal KDM.

Selain itu, KDM juga mengaku sedang berkonsentrasi dalam wilayah tidak boleh lagi ada anak-anak yang minta-minta di jalan.

“Saya ingin membenahi ini dengan baik. Karena apa? Karena selama ini kita lebih seneng diskusi dari pada aksi-aksi nyata,” katanya.

KDM juga meminta maaf apabila banyak undangan-undangan diskusi yang belum ia hadiri.

“Karena energi saya setiap hari harus turun ke bawah menyelesaikan masalah secara langsung. Kalau hanya sekedar perintah tidak akan berhasil,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ono Surono mengaku akan melakukan pendampingan hukum kepada Aura Cinta yang banyak mendapatkan bully dari netizen atas postingan-postingan konten kreator yang menurutnya hanya mencari keuntungan pribadi.

Ono mengulas Perda No. 2 Tahun 2021 yang mengatur tentang peyelenggaraan perlindungan anak. Sehingga menurutnya, Aura Cinta harus mendapatkan perlindungan hukum atas persoalan eksploitasi anak yang sedang dialaminya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polres Karawang Bantah Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak 6 Tahun

​KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) PPA dan TPPO Polres Karawang telah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah...

Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (orupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan 26 orang lainnya pada Jumat (13/3/2026). Selain...

Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

MAJALENGKA - Pemerintah memulai program gentengisasi di Jawa Barat (Jabar). Nantinya program tersebut akan dilakukan melalui bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni,...

Gus Yaqut Pakai Rompi Orange : Saya Tidak Menerima Uang Sepeser pun…

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah kuota haji. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang...

Bupati Rejang Lebong Minta ‘Fee Proyek’ untuk Kebutuhan Lebaran

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Tahun Anggaran...

Hukum

Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (orupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan 26 orang lainnya pada Jumat (13/3/2026). Selain...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan