Senin, September 28, 2026
Google search engine

Demo Kantor DLHK, Mahasiswa Tuntut Sanksi Pembuangan Limbah Medis di Karangligar

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi se-Dunia, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Selasa (22/4/2025).

Selain melakukan orasi, mahasiswa juga melemparkan berbagai jenis sampah di depan gerbang kantor DLHK, sebagai simbol kekecewaan sekaligus kritik keras terhadap buruknya kinerja DLH Karawang dalam menangani permasalahan pencemaran lingkungan di Karawang.

Mahasiswa menilai DLHK telah gagal dalam mengelola lingkungan hidup Karawang, karena terlalu mentolelir berbagai jenis pencemaran lingkungan, terutama dalam menangani tiga kasus pencemaran lingkungan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Berita Lainnya  KDM Ungkap 3 Perusahaan yang Kerjasama dengan PT. Jui Shin Indonesia, Salah Satunya Diduga Milik Anggota DPRD Jabar

Tiga kasus itu diantaranya pembuangan limbah medis rumah sakit di pemukiman Desa Karangligar, limbah tinja ke Sungai Kocon Desa Tegalsawah, serta belum adanya solusi konkret untuk menangani sejumlah persoalan di TPAS Jalupang.

Mahasiswa menilai kinerja DLHK Karawang lamban, tidak transparan dan gagal menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pencemaran lingkungan di Karawang.

Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan beberapa persoalan yang menjadi tuntutan massa aksi. Meskipun Iwan tidak menyebutkan tenggang waktunya berapa lama.

Berita Lainnya  Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

Adapun terrkait sanksi dua rumah sakit swasta yang membuang limbah medis di pemukiman warga Desa Karangligat, Iwan menjelaskan jika dalam Perbup, DLHK tidak memiliki kewenangan pencabutan izin.

Oleh karenanya, ia perlu berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan dalam hal sanksi pencabutan izin ini. Sehingga jangan sampai keputusan yang diambil DLHK digugat di PTUN.

“Jangan sampai nanti kita digugat di pengadilan,” terang Iwan Ridwan, di depan massa aksi.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan