Senin, Juni 30, 2025
spot_img

Modus Jual Air Mineral ke Sopir Truk, Polsek Jalancagak Amankan 10 Orang Pelaku Pungli

Maraknya praktik pungutan liar atau pungli di Jalancagak Subang membuat pihak kepolisian turun tangan.

Polisi, dipimpin langsung Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, turun langsung bersama jajaran anggotanya melakukan langkah preemtif, preventif serta penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme dan pungli, Senin (21/05/25).

Dede Suherman  menjelaskan langkah tersebut dilakuan setelah banyaknya laporan dari warga masyarakat, khususnya supir truk, yang merasa keberatan atas banyaknya keberadaan pos-pos yang mengatasnamakan organisasi lingkungan dengan dalih menjual minuman mineral dan kemasan yang menjual dengan cara memaksa dengan harga tidak wajar.

Berita Lainnya  IWOI Tegaskan Setiap Bentuk Narasi di Media Massa Merupakan Produk Jurnalistik yang Sah

“Dengan adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 37/HUB.02/Kesra tentang penertiban jalan umum dari pungutan atau sumbangan masyarakat kami mendukung dalam pemberantasan pungsi serta premanisme,” Kata Kompol Dede Suherman

Polsek Jalancagak juga langsung merespon cepat adanya laporan masyarakat terkait masih maraknya pos-pos  lokasi pungli dengan modus menjual air mineral dengan harga tak wajar kepada para sopir truk.

“Jajaran Polsek Jalancagak berhasil mengamankan 10 orang beserta barang bukti  uang dan air mineral yang diduga melakukan pungutan liar di jalan desa Bunihayu Kecamatan Jalancagak Subang,”

Berita Lainnya  Gempar! Usai Gorok Istri Saat Tidur Lelap, Bos Seblak di Karawang Lakukan Percobaan Bunuh Diri

“Sepuluh warga yang kita amankan tersebut, diduga lakukan pungli dengan modus menjual air mineral dengan harga tidak wajar dan memaksa kepada para sopir truk,” ujar Dede.

Jajaran Polsek Jalancagak juga  terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu demi keamanan dan ketertiban.

“Kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serta kepada siapapun agar segera menghentikan kegiatan-kegiatan pungutan liar, premanisme serta kriminal lainnya,” katanya. (*)

Berita Lainnya  Divonis 3,6 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi TPI Ciparage Ajukan Kasasi

Sumber : Tribun

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM : Jadi Pemimpin Jangan Melulis di Atas Air

BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim hadir dalam "Catalyst 2025: National Seminar for Change and Progress",...

Kejuaraan Renang Pelajar Bandung Resmi Dibuka

BANDUNG - Puluhan siswa dari berbagai sekolah di Kota Bandung mengikuti Kejuaraan Renang Pelajar se-Kota Bandung Open Danseskoad Cup II, di Kolam Renang A.J....

Dukung Pengembangan dan Pelestarian Pencak Silat di Bogor

BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengungkapkan, dirinya bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung pengembangan dan pelestarian pencak silat di Kota...

KDM Dorong Penataan Jalur Infrastruktur Cirebon untuk Menarik Wisatawan

CIREBON - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong Pemerintah Kota Cirebon untuk menata jalur pedestrian, jalan lingkungan, dan gang-gang permukiman agar lebih rapi, nyaman,...

Santri jangan hanya fokus pencapaian ilmu, tapi juga akhlak

SUBANG - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengajak para santri di seluruh Jawa Barat untuk tidak hanya fokus pada pencapaian ilmu, tetapi juga...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI