Minggu, Maret 29, 2026
spot_img

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika Lanjut, Kejari Geledah kantor Pemkab dan PDAM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menggeledah Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta terkait dugaan gratifikasi atau suap mobil mewah mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Dari informasi yang beredar, tim dari Kejari Purwakarta melakukan penggeledahan di kompleks Kantor Pemkab Purwakarta.

“Betul,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/3/2025).

Martha menyebut penggeledahan dilakukan di Kantor Pemda Kabupaten Purwakarta dan Perumda Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. Sejumlah dokumen pun disita.

“Ada dokumen (disita) di dua tempat,” kata Martha.

Sebelumnya, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait dugaan gratifikasi berupa mobil mewah Toyota Innova Hybrid pada tahun 2024.

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyatakan bahwa Anne diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi ini terus berjalan secara profesional dan proporsional.

Kejari Purwakarta juga telah menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA. Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti gratifikasi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak awal 2024, dan proses penyitaan mobil tersebut memakan waktu cukup lama hingga akhirnya berhasil dilakukan di sekitar Jakarta.

Hingga saat ini, Anne Ratna Mustika masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kejari Purwakarta terus mengkaji hasil pemeriksaan dan akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Anne, yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Tingkat II Golkar Purwakarta, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung lancar dan meminta doa untuk kelancaran proses hukum yang tengah dijalaninya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejari Purwakarta untuk mengungkap lebih lanjut dugaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Profil 3 Calon Ketua KADIN Karawang, Berebut Restu Bupati Aep

KARAWANG - Perhelatan pemilihan ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang pada Muskab ke-VIII yang akan digelar di Mercure Hotel Karawang pada 15...

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Arus Balik di Rest Area Tol Cipali

SUBANG – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Rudi Setiawan melakukan pengecekan langsung kesiapan arus balik Idul Fitri 1447 H/2026 M di sejumlah rest area...

3 Pelaku Curanmor di Kota Bekasi Ditangkap, Beraksi di 4 TKP

KOTA BEKASI - Polisi mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Tiga orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan itu. "Pelaku ini ada...

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan