Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

Bu Salsa Masih Layak Menjadi Seorang Guru

Bu Salsa, masih menjadi perhatian publik. Meski, kasus video syurnya sudah lama berlarut. Namun, kehidupan Bu Salsa masih membuat sebagian publik penasaran.

Apalagi, baru-baru ini dia muncul sebagai gamers. Bahkan, tak hanya itu saja.

Belakangan ini, PGRI Jember dikabarkan dengan tegas membela Bu Salsa, walau video tanpa busananya sudah membuat satu Indonesia terkejut.

Humas PB PGRI Jember, Ilham Wahyudi menyatakan, bahwa PGRI Jember menilai, Bu Salsa tetap pantas menjadi guru dan organisasi tersebut menolak anggapan bahwa kejadian ini mengurangi kelayakan dia sebagai tenaga pendidik.

Bahkan, dia menyatakan, Bu Salsa tidak bersalah dalam penyebaran video tersebut.

Menurutnya, seseorang di media sosial telah menyebarkan video tanpa izin dan membuat dia menjadi korban eksploitasi digital.

Video syur tersebut bukan kesengajaan dia untuk disebar dan diperjualbelikan. Dia hanya korban,” beber Ilham, Minggu, (16/3/2025).

Namun sayangnya, usai video syur itu beredar, Bu Salsa memutuskan untuk mengundurkan diri dari profesinya sebagai guru.

Namun, PGRI Jember sangat menyayangkan langkah tersebut dan menilai bahwa dia seharusnya tetap mengajar. Terutama karena dia telah lolos seleksi PPPK.

“Sangat kita sayangkan jika Bu Salsa mundur. Terlebih dia lolos PPPK yang notabene idaman setiap honorer,” ungkap Ilham.

Selain itu, dia juga tegaskan, Bu Salsa telah menunjukkan sikap bertanggung jawab dengan membuat video klarifikasi serta permintaan maaf.

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa dia tetap pantas menjalankan profesinya sebagai tenaga pendidik.

Di mana Salsa sudah menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan, dia tertipu oleh pacar online-nya.

Hal ini, membuktikan bahwa dia tetap memiliki integritas sebagai seorang guru.

Di samping itu, terlepas dari polemik yang muncul, Pemerintah Kabupaten Jember tetap mengumumkan nama Salsabila Rahma dalam daftar peserta yang lolos seleksi administrasi PPPK.

Plt. Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, telah menandatangani Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang menegaskan kelulusannya.

Keputusan ini muncul satu minggu setelah Bu Salsa mengajukan pengunduran diri sebagai guru pada 7 Februari 2025.

Sementara itu, video yang melibatkannya terus menyebar luas dan menjadi perbincangan di berbagai daerah.

Beberapa sumber menyebutkan, puluhan video memperlihatkan wajah serta tubuhnya dengan jelas.

Namun, Ilham menegaskan, hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk mencabut haknya sebagai pendidik.

PGRI Jember pun menolak membiarkan kasus ini menghancurkan karier Bu Salsa.

Bu Salsa, masih menjadi perhatian publik. Meski, kasus video syurnya sudah lama berlarut. Namun, kehidupan Bu Salsa masih membuat sebagian publik penasaran.

Organisasi itu siap memberikan perlindungan dan pendampingan agar dia tetap bisa mengajar sesuai dengan haknya sebagai tenaga PPPK.

Sumber : tvonenews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Bupati Aep Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Prioritaskan Warga Lokal

KARAWANG - Terkait polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang lebih mempekerjakan tenaga kerja di luar Karawang, Bupati H. Aep Syaepuloh angkat...

Setelah Dipolisikan, Manager HRD PT. FCC Indonesia Minta Maaf

KARAWANG - Atas pernyataanya yang dinilai merendahkan martabat orang Karawang, Manager HRD/GA PT. FCC Indonesia bernama Oktav Ardiansyah dipolisikan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (24/7/2025). Pernyataan...

Arti Simbol ‘Angka 80’ di Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara,...

Reses di Anggadita, Dea Eka Dorong Pengembangan UMKM Lewat Koperasi Desa Merah Putih

KARAWANG - Reses III Tahun Sidang 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi SH berlangsung di Aula Kantor Desa Anggadita Kecamatan Klari. Di...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI