Selasa, Maret 31, 2026
spot_img

Sakit Hati Diputusin, IRT di Bandung Menghilang Diculik Pacarnya

BANDUNG | OPINIPLUS.COM – Motif asmara menjadi alasan kasus penculikan seorang ibu rumah tangga (IRT) atas nama Santi Agustina di Antapani, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengungkapkan, satu dari empat pelaku yakni DAS, diketahui adalah otak dari aksiĀ penculikanĀ ini.

Berdasarkan keterangan pelaku, DAS (48) dan korban pada 2014 pernah menjalin hubungan. Mereka kemudian menikah siri lalu berpisah.

Karena perpisahan itu, DAS sakit hati dan mulai merencanakan penculikan dengan melibatkan tiga orang rekan-rekannya.

ā€œMotif di balik kejadian ini adalah di mana antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014, ketika si korban ini (dalam) proses perceraian dengan si suami yang kenal dengan D sebagai pelaku utama, kemudian berjalanlah hubungan ini,ā€ kata Rahman dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (11/12).

Pada perjalanannya, korban meminta putus atau tidak melanjutkan hubungan, sehingga pelaku sakit hati.

“Motif sakit hati dan cemburu,ā€ lanjutnya.

Adapun saat ini status DAS sudah bercerai dengan istri sahnya, dan berniat untuk membalaskan sakit hatinya kepada Santi dengan cara menculik.

ā€œKeterangan yang kami peroleh dari korban, mereka pernah nikah siri,ā€ imbuhnya.

Selain DAS, polisi juga menangkap tiga komplotan lainnya yakni AS (35), T (51), dan H (51).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Diketahui, penculikan terjadi pada Minggu (8/12) sekitar pukul 12.20 WIB tepat di depan rumah korban, di kawasan Sukanegara, Antapani, Kota Bandung.

Korban dibawa oleh DAS dan tiga pelaku lainnya dengan menggunakan mobil selama delapan jam.

Selama perjalanan korban tidak mendapatkan kekerasan dari tersangka.

“Pelaku mengambil ponsel korban dan mencabut kartu SIM, kemungkinan untuk menghapus jejak komunikasi. Namun, ponsel tersebut dikembalikan kepada korban sebelum akhirnya korban diantar pulang menggunakan ojek,” katanya. (DBS/Antara Foto)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ancam dan Peras PNS, Oknum Wartawan di Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Polres Subang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman yang terjadi di lingkungan Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang. Kasus ini melibatkan...

Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap

BEKASI - Misteri temuanĀ mayat termutilasi dalamĀ freezerĀ kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mulai terkuak. Korban berinisial AH itu ternyata dibunuh oleh dua...

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hukum

Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

SUBANG - Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah) dilakukan Kejaksaan Negeri Subang, Senin (30/3/2026). ā€Ž ā€ŽKepala Kejaksaan Negeri Subang,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan