Selasa, Juli 21, 2026
spot_img

Motif Tekanan Ekonomi, Oknum Polisi Rampok Toko Emas

ACEH – Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap seorang oknum polisi yang diduga merampok toko emas di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyebut terduga berinisial MZ (28).  Perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, pada Sabtu (18/7). Pelaku dilaporkan menembak etalase kaca sebelum mengambil sejumlah perhiasan emas.

Berita Lainnya  2 Saksi Ahli Nilai Penangkapan Ade Kunang Tidak Penuhi Karakteristik OTT

Setelah penangkapan, polisi memaparkan barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku.

“Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya,” kata Joko Krisdiyanto seperti dikutip Antara, Senin (20/7/2026).

Penanganan perkara diambil alih Polda Aceh. Pihak kepolisian membenarkan bahwa MZ adalah oknum anggota Polri yang kini diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian menyebut penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman masyara

Berita Lainnya  Riset BRIN Sebut Tanah Pantura Subang Turun 2,8 Cm/Tahun, Banjir Rob Mengancam

Pengakuan, Motif, dan Sikap Polda Aceh
Penyidik menyampaikan hasil awal pemeriksaan terhadap MZ yang mengarah pada pengakuan pelaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata Joko Krisdiyanto.

Saat ini MZ menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.

Berita Lainnya  Janji Dedi Mulyadi 7 Tahun Lalu Kembali Ditagih, Bendungan Situdam Kembali Menghitam Tercemar Limbah Industri

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun yang terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” kata Joko Krisdiyanto.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ade Kunang Akui Terima Rp8,5 Miliar dari Sarjan, ‘Katanya’ Duit Pinjaman Pribadi, Bukan Gratifikasi

BANDUNG - Sidang suap ijon proyek Bekasi mengungkap dua fakta penting yang menjadi inti pembelaan terdakwa Ade Kuswara Kunang. Selain mengakui menerima uang Rp8,5...

Diduga Soal Perbuatan Asusila, Kadishub Karawang Dilaporkan ke BKN

KARAWANG - Diduga soal kasus asusila yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Muhana, Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji membuat laporan ke...

Demo di Kejagung Nyaris Ricuh, Polisi Hampir Adu Fisik dengan Mahasiswa

JAKARTA - Aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, nyaris ricuh. Polisi hampir...

19 Orang Diamankan, KPK OTT Bupati Lombok Barat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin...

Pernyataan ‘Menyesatkan’, Kantor Hukum Hotman Paris Didemo

JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Aktivis Connection melakukan aksi demonstrasi di depan kantor firma hukum Hotman Paris & Partner, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan