Kamis, Juli 9, 2026
spot_img

Sekda Bekasi Akui Kasus Ade Kunang Berpengaruh Terhadap Administrasi Pemerintahan dan Psikologis ASN

BEKASI – Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bekasi memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Endin Samsudin, mengatakan proses penyusunan laporan keuangan tahun ini menghadapi sejumlah kendala, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun dampak persoalan hukum yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.

“Kalau bicara kendala, sebetulnya ini kegiatan rutin. Setiap perangkat daerah tentu kendalanya berbeda-beda. Tetapi secara umum memang ada kekurangan data yang harus kita lengkapi,” kata Endin, dilansir dari rmoljabar.

Berita Lainnya  Aturan Teknis Belum Jelas, Sekolah Swasta di Purwakarta Bingung Jalankan Program SSK Dedi Mulyadi

Menurut Endin, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terdampak langsung oleh proses penegakan hukum yang berlangsung (kasus suap ijon proyek Bupati Bekasi non akti, Ade Kuswara Kunang).

Kondisi tersebut membuat proses administrasi dan penyediaan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan BPK tidak dapat berjalan secara optimal.

“Persoalannya mungkin dampak dari adanya masalah hukum dan sebagainya. Ada beberapa dinas kita yang memang terdampak, salah satunya karena sempat disegel, sehingga itu ikut memengaruhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan.

Berita Lainnya  Industri Terus Tumbuh, Bupati Subang : "Saya Sedih Masih Banyak Warga Nganggur"

“Ya, berdampak, walaupun mungkin tidak signifikan. Selain administrasi, faktor psikologis teman-teman juga agak terdampak. Karena itu sekarang kita fokus melakukan perbaikan dan pemulihan dengan kembali bekerja sesuai aturan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut atas opini disclaimer dari BPK, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini menyusun rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah. Setiap OPD yang memiliki kewajiban menindaklanjuti rekomendasi BPK akan dikumpulkan untuk menyusun tahapan penyelesaian secara terukur.Surat kabar

“Kami sedang mengambil langkah bersama perangkat daerah. Mereka yang memiliki tindak lanjut akan kami kumpulkan. Setelah pertemuan dengan perangkat daerah, baru akan disusun timeline atau rencana aksi penyelesaiannya,” jelasnya.

Berita Lainnya  Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

Ia optimistis langkah tersebut dapat mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi BPK sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Endin juga mengapresiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, keberadaan pansus menjadi bentuk pengawasan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk segera menuntaskan seluruh kewajiban hasil pemeriksaan.

“Kami sangat mengapresiasi DPRD. Dengan adanya Pansus LHP ini justru mendorong TAPD dan seluruh perangkat daerah agar lebih cepat menyelesaikan kewajiban-kewajiban kami terhadap BPK,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Job Fair Kota Bekasi, 7 Ribu Pencaker Berebut 3,5 Ribu Loker di 50 Perusahaan

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menghadiri pembukaan Job Fair Kota Bekasi 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi...

Jawa Barat Berubah Nama Jadi Tatar Sunda, Dede Yusuf Khawatir Justru akan Terjadi Gesekan Antar Kelompok Budaya

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengingatkan usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda perlu dipertimbangkan secara matang. Menurutnya,...

Korupsi Batu Bara PLN, Polisi Bongkar Brankas Emas Batangan hingga Dollar Senilai Ratusan Miliar

BOGOR - Polisi menyita emas batangan 74 kilogram dan uang dollar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah rumah di Sentul, Bogor pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan...

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan