JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengingatkan usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda perlu dipertimbangkan secara matang.
Menurutnya, penamaan yang hanya merujuk pada satu identitas budaya dikhawatirkan memunculkan gesekan dengan kelompok budaya lain di Jawa Barat.
Dede mengingatkan Jawa Barat memiliki pengalaman pemekaran wilayah, seperti berdirinya Provinsi Banten, serta munculnya berbagai usulan pembentukan provinsi baru.
“Jadi dulu Jawa Barat kan ada Banten. Banten berdiri sendiri, ya. Nah, lalu kemudian kita tuh dulu pernah banyak yang seperti kayak Provinsi Cirebon mau memisahkan diri, Provinsi Bogor Raya mau memisahkan diri. Nah, sangat sulit, sangat sulit untuk menyatukan kembali, salah satunya adalah dengan memberi ruang kepada kebudayaan-kebudayaan yang lain,” katanya.
Menurutnya, penggunaan nama yang hanya mengacu pada satu budaya dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, ia merasa pergantian nama belum perlu dilakukan.
“Nah sehingga, kalau kita berbicara hanya satu nama saja, penamaan nama yang berkonteks kepada kebudayaan, mungkin ini nanti akan menyebabkan mulai ada gesekan-gesekan. Jadi menurut kami di sini konteksnya adalah belum belum perlu saat ini untuk membuat nama baru dari provinsi,” katanya.
Dede juga memberi contoh apabila perubahan nama provinsi berdasarkan identitas budaya diterapkan di daerah lain. Misal kalau Jawa Tengah nanti juga ikut berubah nana.
“Artinya nanti jangan-jangan Jawa Tengah jadi berubah jadi Provinsi Solo misalnya, atau apa kan kita enggak tahu juga. Jadi sebaiknya tetap saja dulu. Tapi itu kan silakan, itu kan di daerah. Yang jelas belum ada masukan ke Komisi II,” katanya mengakhiri.
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar, menilai wacana itu akan memicu sentimen kesukuan. Pasalnya, tidak semua wilayah Jabar hari ini memiliki kultur suku Sunda, seperti wilayah Pantura, Depok, dan Bekasi.
“Jabar jadi Sunda akan menimbulkan sentimen kesukuan di Jabar. Cirebon, Pantura, Bekasi, Depok, itu kulturnya bukan Sunda atau sudah bukan Sunda lagi,” kata dia ketika dihubungi Republika, Selasa (7/7/2026).
Ia menambahkan, sentimen kesukuan itu dapat membuat dampak yang luas. Salah satunya, beberapa daerah berpotensi memilih lepas dari provinsi tersebut.
“Ujung-ujungnya daerah pada minta lepas dari Jabar,” kata Ali.
Alih-alih sibuk mengurusi pergantian nama, ia menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengatasi masalah kemiskinan yang masih nampak dengan membuat lapangan pekerjaan. Setelah itu, baru urusan pergantian nama bisa ditindaklanjuti.
Pasalnya, mengubah nama provinsi akan membuat jutaan nomenklatur berubah, mulai dari kop surat hingga plang jalan. Perubahan itu pastinya memerlukan dana yang tidak sedikit. “Nanti kalau sudah sejahtera, silakan yang kayak beginian diubah,” kata Ali.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jabar resmi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Pemberian izin itu akan masuk ke tahapan legislasi berikutnya.***
Sumber : Republika










