Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan ini diambil setelah Kejari Jaksel menerima pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” kata Kepala Kejari Jaksel Marcelo Bellah di Gedung Kejari Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (22/6).

Berita Lainnya  Kini Giliran Ratusan Siswa di 2 Sekolah di Pati Keracunan MBG

Marcelo menerangkan keputusan itu diambil pihaknya berdasarkan surat permohonan penangguhan penahanan yang diterima jaksa penuntut umum (JPU) dari kuasa hukum dan keluarga tersangka.

“Berdasarkan pendapat dari tim jaksa penuntut umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga tersangka untuk tidak dilakukan penahanan,” tutur dia.

“Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban,” sambung Marcelo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa ke Kejari Jaksel pada Senin hari ini.

Berita Lainnya  Publik Masih Penasaran Alasan Purbaya Dicopot dari Posisi Menkeu

Pelimpahan ini diawali dengan penangkapan terhadap kedua pada Jumat (19/6) pagi pekan lalu.

Kala itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan Tinggi DKI.

Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

“Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” kata Iman, Jumat siang.

Berita Lainnya  Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Usai ditangkap, Roy dan Tifa kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.***

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia : https://www-cnnindonesia-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.cnnindonesia.com/nasional/20260622173039-12-1371912/roy-suryo-dan-tifa-tidak-ditahan-usai-dilimpahkan-ke-kejari/amp?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17821498752854&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Fnasional%2F20260622173039-12-1371912%2Froy-suryo-dan-tifa-tidak-ditahan-usai-dilimpahkan-ke-kejari

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan