Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

PAD dan Serapan Anggaran Masih Rendah, Plt Bupati Bekasi : “Sekarang Kita Mulai Geber”

BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengakui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi belum menunjukkan progres signifikan dalam enam bulan terakhir.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak lepas dari keterbatasan kewenangan yang dimilikinya saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.

Sejumlah kebijakan strategis, kata Asep pihaknya harus melalui proses koordinasi dan persetujuan pemerintah pusat sehingga pelaksanaannya tidak dapat dilakukan secara cepat.

“Karena status saya kan masih Plt, banyak hal yang harus diajukan dulu ke Kemendagri. Sekarang kita mulai geber agar pendapatan daerah bisa meningkat,” kata Asep Surya Atmaja kepada Cikarang Ekspres, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Selain mengejar peningkatan PAD, Asep juga tak menampik bahwa masih rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah perangkat daerah.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, nilai anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun diperkirakan dapat mencapai Rp92 miliar.

Ia mengungkapkan, salah satu penyebab rendahnya realisasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bekasi turut dipengaruhi usai status jabatan kepala dinas juga diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sehingga proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program dinilai belum berjalan optimal.

“Saya sudah bicara dengan Pak Asda. Anggaran yang tidak terserap karena banyak (jabatan kepala opd statusnya-red) Plt ternyata nilainya sampai Rp92 miliar. Itu angka yang cukup besar,”  ungkap Asep.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab Bekasi membentuk satuan tugas (satgas) PAD, satgas CSR, serta tim penataan aset daerah. Langkah tersebut dilakukan guna menggali berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Berita Lainnya  Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

Asep pun turut optimis dan menilai masih terdapat peluang peningkatan PAD dari sektor pemanfaatan air tanah oleh perusahaan-perusahaan industri.

Selain itu, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) juga dinilai dapat mendukung pembangunan daerah.

“Makanya saya bentuk Satgas PAD, CSR, dan aset. Potensi air tanah bisa kita optimalkan. Begitu juga CSR perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ia menyebut Kabupaten Bekasi memiliki 11 kawasan industri dengan ribuan perusahaan yang beroperasi diwilayah tersebut.

Potensi itu dinilai dapat dimanfaatkan untuk membantu pembangunan infrastruktur maupun program prioritas daerah yang sebelumnya belum terakomodasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Kalau CSR bisa dimaksimalkan, banyak kegiatan pembangunan yang sebelumnya tereliminasi bisa dibantu. Tinggal bagaimana kita bersatu dan mengoptimalkan potensi yang ada,” tandasnya.

PAD Kabupaten Bekasi Baru Capai 35 Persen

Seperti diketahui, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi hingga pertengahan Juni 2026 baru mencapai sekitar 35 persen dari target yang ditetapkan. Meski demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan hingga Kamis (11/6) pagi realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp1,313 triliun atau sekitar 35 persen dari target tahun 2026.

Berita Lainnya  Berlangsung Demokratis dan Kondusif, 154 Desa di Bekasi Gelar Pemilihan BPD Serentak

“Per hari ini sampai jam 08.00 WIB kurang lebih sekitar Rp1,313 triliun. Kalau dipersentasekan sekitar 35 persen,” kata Iwan Ridwan.

Menurut Iwan, kontribusi terbesar PAD masih berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama dari sektor makanan dan minuman, hotel, listrik, serta sejumlah objek pajak lainnya.

Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Bapenda menjalankan berbagai strategi, salah satunya pelayanan jemput bola pembayaran PBB melalui unit pelayanan teknis daerah (UPTD) yang turun langsung ke desa-desa dan lingkungan warga.

“Untuk PBB kita lakukan pelayanan keliling. Petugas turun ke kantor desa, kantor RW dan lokasi-lokasi yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Bapenda bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Samsat, TNI, Polri dan Kejaksaan juga melakukan operasi khusus kepatuhan pajak kendaraan bermotor di kawasan industri dan perkantoran.

Sementara untuk sektor pajak tenaga listrik, Bapenda menjalin kerja sama dengan PLN dalam pendataan pelanggan dan penertiban sambungan listrik yang belum terdata secara resmi.

“Kalau ada warga yang belum memiliki sambungan listrik resmi, kita koordinasikan dengan PLN agar dicarikan solusi, termasuk kemungkinan program pemasangan atau skema keringanan pembayaran,” katanya.

Iwan mengakui capaian PAD tahun ini menghadapi tantangan cukup berat. Selain faktor karakteristik sejumlah objek pajak yang bergantung pada aktivitas ekonomi, perlambatan ekonomi global juga dinilai berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Berita Lainnya  Optimalisasi PAD, Pemkab Bekasi Siapkan Penertiban Pajak Air Tanah

Ia mencontohkan sektor BPHTB yang ditargetkan mencapai Rp1,2 triliun sangat bergantung pada transaksi jual beli tanah dan bangunan yang sifatnya fluktuatif.

“BPHTB itu berbeda dengan pajak rutin. Kalau tidak ada transaksi jual beli tanah dan bangunan, otomatis penerimaannya ikut menurun. Tapi kami tetap melakukan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dengan pengembang, notaris dan BPN,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menyebut peningkatan PAD belum menunjukkan progres signifikan dalam enam bulan terakhir, Iwan menilai kondisi ekonomi global turut memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kondisi ekonomi sekarang memang menjadi tantangan. Harga-harga naik, daya beli masyarakat juga terdampak. Ini tentu berpengaruh terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Bapenda memastikan tetap berupaya meningkatkan kinerja melalui evaluasi rutin, pengawasan lapangan, serta koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memantau perkembangan ekonomi daerah.

“Setiap minggu kami melakukan briefing dengan UPTD dan bidang-bidang terkait. Kami juga turun langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan wajib pajak. Target peningkatan PAD dan kemandirian fiskal daerah menjadi perhatian kami bersama,” tandasnya. (Iky)

Artikel ini telah tayang di karawangbekasi.disway.id : https://karawangbekasi.disway.id/amp/52968/pad-kabupaten-bekasi-seret-serapan-anggaran-juga-loyo-asep-surya-atmaja-masih-status-plt/32

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan