Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img

Keluarga Terduga ‘Kiyai Cabul’ Tuntut Media Massa Hapus Pemberitaan dan Minta Maaf

PEKALONGAN – Terkait dugaan kasus pencabulan terhadap para santriwati di Pondok Pesantren Padang Ati di Kabupaten Pekalongan, pihak keluarga tersangka Kiyai AKF (58), meminta media massa untuk mengapus pemberitaan dan menuntut untuk meminta maaf.

Sebuah pernyataan dalam bentuk ‘Surat Pernyataan’ yang beredar luas di masyarakat tersebut sangat disesalkan oleh publik, khususnya di kalangan netizen.

Karena alih-alih bukannya menunjukan rasa iba terhadap para terduga korban, pihak keluarga sang kiyai justru dinilai telah menghalangi kebebasan pers yang sudah dilindungi Undang-undang.

Berita Lainnya  Tak Ada Intruksi Prajurit TNI Turut Serta Berantas Begal

Meski diduga ada upaya tekanan dari pihak keluarga untuk membungkam narasi pemberitaan, Polresta Pekalongan tetap berkomitmen melanjutkan proses hukum.

Polisi terus mendalami kasus bejat ini demi memberikan keadilan bagi puluhan korban yang telah dilecehkan.

Dilansir dari inikata.co.id, berikut adalah poin-poin tuntutan yang diajukan oleh keluarga pengasuh Ponpes Padang Ati:

1. Menghapus secara permanen seluruh berita yang berkaitan dengan kasus hukum AKF dan institusi Pondok Pesantren Padang Ati.
2. Meminta media massa untuk memberikan pernyataan maaf secara terbuka kepada pihak pengelola pondok pesantren.
3. Mewajibkan awak media untuk datang langsung menemui pengasuh pondok guna menyampaikan permohonan maaf secara formal.***

Berita Lainnya  Rebutan Pacar, Pelajar SMP di Bekasi Tewas Ditusuk Usai Saling Tantang di Medsos

Ket foto : Terduga pelaku pencabulan Kiyai AKF saat dijemput polisi usai solat idul adha pada Rabu (27/5/2026).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

KARAWANG - Terkait video viral klarifikasi seorang ibu dari santriwati yang menjelaskan anaknya hamil karena mimpi dan karunia Allah, ternyata video viral tersebut hanya...

Jangan Ada Calon Siswa Titipan, KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB

JAKARTA - KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)....

Viral Video Klarifikasi Ibu Santriwati di Pekalongan : ‘Anak Saya Hamil karena Mimpi dan Karunia Allah’

PEKALONGAN - Sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu salah satu santriwati di Kabupaten Pekalongan yang menyebut jika kehamilan anaknya lantaran mimpi dan karunia Allah. Video...

Viral Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’, Golkar Karawang Justru Apresiasi Netizen

KARAWANG - Belakang ini media sosial khususnya Instagram dan Tiktok tengah viral lagu 'Mas Bahlil Ganteng' dengan tajuk 'My Little Bolu Ketan'. Menyikapi fenomena ketokohan...

Pria di Bekasi Tusuk Keponakan yang Masih Balita hingga Tewas, Cuma Gegara Kesal Diganggu Saat Main Gim

KOTA BEKASI - Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di sebuah rumah kontrakan wilayah RT 02/RW 10, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (27/5/2026) malam. Yaitu dimana...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan