Selasa, September 8, 2026
spot_img

Sebut Masyarakat Sumbar ‘Suku Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait pernyataan Abu Janda yang diduga menghina masyarakat Sumatera Barat dengan sebutan ‘suku barbar’.

“Laporan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut ‘suku barbar’,” ujar Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Berita Lainnya  SEPETAK Tuntut Nusron Wahid Dicopot, Desak Sahkan RUU Reforma Agraria

Laporan tersebut teregister dengan nomor surat tanda terima laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. IKM menilai pernyataan Abu Janda telah melukai hati masyarakat Minangkabau.

“Dipastikan di pemerintahan Prabowo ini tidak ada yang kebal hukum. Artinya, kita sebagai warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum,” tuturnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menjelaskan pihaknya melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Dia menyebut ucapan itu disampaikan Abu Janda dalam pidato yang diduga di AS.

Berita Lainnya  Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

“Kami laporkan dengan dugaan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru). Objeknya adalah pidato saudara Permadi Arya yang diduga dilakukan di luar negeri, kemungkinan di Philadelphia, Amerika Serikat,” kata Defrizal.

Dia menyoroti penggunaan kata ‘barbar’ yang dialamatkan kepada masyarakat Sumbar dan Jabar. Menurutnya, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata tersebut memiliki makna yang sangat negatif.

“Di mana di situ disebutkan bahwa masyarakat yang daerah yang intoleran itu ya, Sumbar, Jabar, itu yang ada ‘bar’, ‘bar’ di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana,” tutur Defrizal.***

Berita Lainnya  Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

Sumber : Detik.com
Ket foto : Abu Janda vs Braditi Moulevey Rajo Mudo (ilustrasi foto Ai – Opiniplus.com).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

SEPETAK Tuntut Nusron Wahid Dicopot, Desak Sahkan RUU Reforma Agraria

KARAWANG - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang (8/9/2026). Aksi...

Askun : “BTN Tak Perlu Kebakaran Jenggot, karena yang Diburu Kejaksaan Adalah Oknum yang Rugikan Negara”

KARAWANG - Sudah lima orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, atas kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor...

Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

KARAWANG - Ratusan Petani Karawang yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melakukan aksi demonstrasi di kantor ATR/BPN Karawang,...

Dugaan Korupsi Penyaluran KPR, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Baru

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka baru berinisial DMP, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR)...

Diduga Kesurupan, Petugas Kebersihan Bandara Soekarno-Hatta Menangis, Tertawa hingga Lompat-lompat Seperti Pocong

TANGGERANG - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas kebersihan (cleaning service) wanita yang diduga mengalami kesurupan dan bertingkah histeris di Terminal...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan