Rabu, Mei 20, 2026
spot_img

Kejari Karawang Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyaluran KPR pada BTN ke PT. BAS

KARAWANG – Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank
Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Karawang kepada PT. BAS.

Penanganan dugaan korupsi ini berkaitan dengan dua proyek perumahan, yaitu Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

Penyidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-963/M.2.26/Fd.2/03/2026 tanggal 30
Maret 2026, dan dilanjutkan dengan Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor PRINT-
1533A/M.2.26/Fd.2/05/2026 tanggal 13 Mei 2026.

Berita Lainnya  Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana tersebut, Tim Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Penyidik Kejari Karawang sedang melakukan penggeledakan, pemeriksaan dan penyitaan sejumlah dokumen. (Foto dok. Kejari Karawang).

Adapun tindakan penyidikan yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi, baik di dalam wilayah Kabupaten Karawang maupun di luar wilayah Kabupaten Karawang. Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara a quo.

Berita Lainnya  Denda Kelebihan Izin Rp 224,7 Juta Dibayar, KDM Pastikan WNI Terlantar di Libya Bisa Pulang

2. Sampai dengan saat ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi yang berkaitan dengan perkara a quo.

3. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Tim Penyidik menemukan adanya dugaan
manipulasi data serta praktik pinjam nama dalam proses pengajuan kredit pembelian unit rumah pada proyek Citra Swarma Grande dan Kartika Residence yang dikembangkan oleh PT. BAS.

Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum.

Berita Lainnya  Rivalitas Sepak Bola Cukup 2 x 45 Menit di Dalam Lapangan, Bobotoh Diimbau Tak Mudah Termakan Kabar Hoaks di Medsos

“Kejaksaan Negeri Karawang juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan sesuai dengan tahapan penyidikan yang berjalan,” tutur Kasi Pidsus Kejari Karawang, Moslem Haraki, melalui rilisnya kepada awak media, Rabu (20/5/2026).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ada Oknum Jual Nama KDM, Abang Ijo : “Bang Jo Khodam-nya Dedi Mulyadi”

PURWAKARTA - Terkait persoalan piutang pribadi yang sedang dipersoalkan Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, kabar teranyar menyebutkan ada oknum yang mengatasnamakan utusan Gubernur...

Warga Cijambe – Subang Gempar Temuan Bayi Perempuan Dibuang di Semak-semak

SUBANG - Warga Dusun Cisalak RT 36 RW 05, Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, mendadak gempar setelah ditemukan seorang bayi perempuan di semak-semak...

‘Perang Dingin’ Dugaan Sengketa Piutang Rp 35 Miliar, Abang Ijo Tolak Kompensasi Proyek APBD

PURWAKARTA - 'Perang Dingin' antara Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin dengan Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein) seperti tidak ada ujung-pangkalnya. Teranyar, disharmonisasi antara...

Pasca 2 Wisatawan Tewas Tertimbun Longsor, Kini Wisata Curug Cileat – Subang Ditutup Sementara

SUBANG - Pemerintah Kabupaten Subang resmi menutup sementara objek wisata Curug Cileat yang berada di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, setelah terjadi bencana longsor yang...

KDM Pimpin Pembongkaran Kios di Cicadas, Janji Berikan Pekerjaan Baru bagi PKL

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, akhirnya turun tangan membongkar kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cicadas, Kota Bandung. Dedi sebelumnya sempat menantang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan