Minggu, Juli 5, 2026
spot_img

Menyesal Jabat Wamenaker, Noel: ‘Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK’

JAKARTA – Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku menyesal pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Jabatan itu, kata dia, justru menyeretnya menjadi terdakwa hingga ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bayangkan, 10 bulan menjadi Wamen, 10 bulan menjadi tahanan KPK. Belum tuntutan nih. Jadi saya menyesal sekali menjadi Wakil Menteri,” ujar Noel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Padahal, Noel mengklaim selama menjabat dirinya telah menyelamatkan uang para buruh hingga ratusan miliar Rupiah. Noel mencontohkan praktik penahanan ijazah pekerja di sektor penerbangan.

Berita Lainnya  Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

“Contoh sederhana aja apa? Tenaga kerja di industri penerbangan, di Lion Air, ada berapa puluh ribu tuh yang saya selamatkan. Soal terkait apa? Praktik penahanan ijazah yang minta tebusan. Satu ijazah pramugari itu minta tebusan Rp40 juta. Kalau 10.000 orang, berapa? Rp400 miliar yang saya selamatkan,” ungkap Noel.

“Belum tenaga kerja medis yang lain, dokter. Dokter itu diperas itu sampai 300 juta. Berapa banyak dokter yang saya selamatkan? Belum buruh-buruh tenaga kerja yang lain, belum outsourcing,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Buntut Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat', Bupati Purwakarta Disomasi

Noel bahkan menyebut dirinya lebih banyak menyelamatkan uang rakyat dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga mengaku kesal terhadap uraian tuntutan jaksa dalam persidangan perkara tersebut.

“KPK dengan saya, lebih banyak menyelamatkan duit rakyat itu saya, bukan KPK. Kita adu aja KPK dengan saya, gitu loh,” tutur Noel.

“Hari ini jujur, saya marah sekali lah ya, marah sekali dengan kalau seandainya kita lihat dari uraian tuntutan JPU tadi itu menurut saya mengerikan sekali gitu loh. Tuduhan-tuduhannya sangat memaksakan sekali. Tapi kita percayakan lah nanti ke hakim bagaimana mereka memutuskan,” tandasnya.***

Berita Lainnya  Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

Sumber : SindoNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota TNI Aktif di Korupsi Program MBG

JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota militer aktif yang berdinas di Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur...

Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Menguat

BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Pasundan. Usulan...

Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar TNI, Warga Intan Jaya – Papua Tengah Arak Jenazah Ibu Hamil

Seorang ibu hamil bernama Melkiana Dwitau meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah diduga terkena peluru nyasar di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan...

Tuai Banyak Pujian, Luna Maya Bangun Gedung Taman Kanak-kanak di NTT

ARTIS Luna Maya mengunjungi Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu, 1 Juli 2026. Dia ke sana, untuk melakukan peletakan batu pertama...

MUI Minta Koruptor Dihukum Mati

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dijatuhi hukuman mati. Dampak destruktif dari korupsi dinilai telah berada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan