Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

Kecelakaan Maut KA dengan KRL di Bekasi, 4 Orang Tewas

KOTA BEKASI – Tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Cikarang Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4), mengakibatkan sejumlah penumpang menjadi korban jiwa. Berdasarkan laporan yang diterima, empat orang meninggal dunia.

“Empat orang meninggal dunia,” kata Heri, petugas kamar jenazah RSUD Bekasi.

Tampak keluarga korban telah berada di RSUD Bekasi. Hingga saat ini, ambulans yang membawa korban terus berdatangan ke rumah sakit tersebut.

Berita Lainnya  Karawang Gaduh Video Diduga Pasangan Muda-mudi LBGT yang Asik Berjoged

Sebelumnya, sejumlah penumpang KRL Cikarang Line dilaporkan masih terjepit di gerbong khusus wanita akibat ditabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Petugas berusaha mengevakuasi penumpang yang terjepit di gerbong 10 atau gerbong khusus wanita. Gerbong tersebut merupakan bagian yang terbelah setelah ditabrak KA Argo Bromo.

Manajer Humas KAI Daop Jakarta, Franoto Wibowo, menyebut awal mula insiden itu adalah KRL yang terlebih dahulu menabrak taksi sehingga posisinya terhenti.

Berita Lainnya  Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

Saat KRL itu berhenti, KA Argo Bromo menabrak dari belakang.

“Jadi KRL-nya itu ada taksi yang menemper KRL di JPL lintasan dekat Bulak Kapal yang membuat KRL-nya terhenti,” ucap Franoto kepada wartawan, Senin (27/4).

“KRL berhenti, di belakangnya ada Kereta Argo Bromo,” tambahnya.***

Sumber : Kumparan

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan