JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan tudingan dirinya sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri hari ini.
JK menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perbuatan yang dilakukan oleh Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma Cs. Ia mengklaim beberapa informasi yang tersebar di platform digital yang menyebut adanya pemberian dana Rp5 miliar tidak benar.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).
Oleh karenanya, ia menyebut pelaporan ke Bareskrim Polri akan dilakukan untuk meluruskan isu tersebut. Nantinya, kata dia, pelaporan akan diwakilkan langsung melalui pengacaranya.
Dalam kesempatan yang sama, JK membantah dirinya pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar.
Tak hanya itu, ia mengatakan pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.
Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.
“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” tuturnya.
Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kemungkinan laporan itu akan disampaikan soal pencemaran nama baik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas adanya tudingan-tudingan tersebut.
Sebetulnya, kata dia, Jusuf Kalla sangat tidak ingin mengurusi hal-hal yang bersifat “remeh-temeh” itu. Namun, karena hal itu mendapatkan atensi publik maka pihaknya memutuskan untuk membuat laporan.
“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” jelasnya.
Sementara, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar membantah telah menyebut Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sebagai pendana alias bohir kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Pengacara Rismon, Jahmada Girsang menegaskan hal tersebut tidak pernah disampaikan kliennya. Ia menyebut potongan video yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).
“Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4).
Oleh karenanya, Jahmada mengatakan pernyataan yang dipersoalkan JK merupakan hoaks. Lebih lanjut, ia juga enggan berkomentar soal rencana pelaporan yang akan dilalukan oleh JK terhadap Rismon.
“Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” tuturnya.***
Sumber : CNN Indonesia










