BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang terjadi pada seorang warga Kabupaten Bandung Barat saat akan membayar pajak kendaraan serta warga Kabupaten Tasikmalaya yang dipungut uang saat melintas jembatan Cirahong.
Dugaan pungli itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban mengaku diminta tambahan uang sebesar Rp700.000 agar proses pembayaran pajak kendaraannya bisa dilakukan dengan “nembak” KTP pemilik asli kendaraan.
Dalam video tersebut, petugas menjelaskan biaya ini muncul karena data kendaraan bukan atas nama pemilik kendaraan saat ini, sehingga diperlukan penyesuaian administrasi.
Padahal, Dedi Mulyadi sudah menyampaikan jika kendaraan tidak ada KTP pemilik asli kendaraan pembayaran pajak dapat dilakukan dengan membawa STNK asli tanpa KTP asli pemilik lama.
“Saya ucapkan terima kasih atas pengaduannya dan segera kami tindak lanjuti dengan langkah penanganan yang cepat dan tepat,” kata Dedi, Sabtu (4/4/2026).
Pelayanan pajak kendaraan terhadap masyarakat, kata dia, jangan sampai dipersulit dan tidak boleh ada petugas memungut biaya sepeserpun terhadap masyarakat.
Menurutnya, tugas pemerintah adalah memudahkan warga saat membayar pajak, bukan sebaliknya.
“Tidak boleh ada biaya tambahan yang memperberat,” ucapnya.
Tak cuma itu, dugaan pungli juga terjadi di dilakukan warga Kabupaten Tasikmalaya, terhadap pengendara sepeda motor yang lewat Jembatan Cirahong. Aksi itu juga viral di media sosial.
Dedi memastikan akan menindak tegas praktik Pungli terhadap pengendara motor di Jembatan Cirahong.
“Dan apabila masih terus dilakukan pungutan maka kami akan melakukan tindakan bahwa saudara sudah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat,” katanya.
Dedi menegaskan, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memungut uang dari masyarakat yang melintas di jembatan tersebut.
Dia mengatakan, jika praktik itu masih terus dilakukan, pemerintah akan mengambil langkah hukum.
Sebab, jembatan Cirahong merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melakukan perbaikan lantai jembatan senilai satu miliar lebih,” katanya.
Pemprov Jabar bahkan berencana akan melanjutkan penataan dengan pengecatan dan pemasangan lampu agar jembatan tersebut lebih estetik dan nyaman digunakan.
Sehingga, kata dia, pungutan yang dilakukan oleh oknum di lokasi tidak memiliki dasar dan tidak terkait dengan pembiayaan apa pun dari pemerintah.
“Untuk itu tidak ada alasan bagi siapapun untuk memungut uang saat warga menggunakan jembatan tersebut,” katanya.(*)
Sumber : TribunNews










