PURWAKARTA – Polres Purwakarta terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap Dadang, warga Desa Kertamukti Kecamatan Campaka, yang tewas usai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung di acara hajatan pernikahan.
Polisi pun mengaku telah mengidentifikasi terhadap identitas para pelaku yang kini sedang diburu.
“Sudah teridentifikasi pelaku yang melakukan peristiwa penganiayaan tersebut yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian,” tutur Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saeful Uyun, dilansir dari detikjabar, pada Minggu (5/4/2026).
Dalam upaya pengumpulan bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari keluarga korban yang tengah menyelenggarakan hajatan pernikahan saat insiden terjadi, serta sejumlah saksi dari warga sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, proses visum dan autopsi terhadap jenazah korban juga telah dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.
AKP Uyun menambahkan bahwa penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan maraton untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Untuk peristiwa penganiayaan yang terjadi di Campaka, pihak penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.
Diketahui, insiden tragis ini bermula ketika korban sedang menggelar acara hajatan. Sekelompok orang yang tidak dikenal datang dan meminta uang yang mereka sebut ‘jatah preman’.
Awalnya, korban memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. Namun, kelompok tersebut kembali meminta tambahan uang sejumlah Rp 500 ribu.
Penolakan dari korban memicu keributan, yang berujung pada penganiayaan. Korban dipukul menggunakan bambu yang mengenai bagian kepalanya.***
Sumber : Detik.com










