JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan di daerah berani menangani kasus korupsi berskala besar. Dia meminta pemberantasan korupsi di daerah tidak kalah gencar daripada upaya di tingkat pusat.
Arahan itu disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua pada Selasa (31/3/2026). Dia menginstruksikan jajaran di Papua tidak hanya terfokus pada perkara seperti dana desa.
“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa, melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” kata Burhanuddin melalui keterangan, Rabu (1/4).
Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi satuan kerja yang telah aktif melakukan penyidikan tindak pidana khusus. Dia juga memberikan teguran kepada unit kerja yang dinilai masih pasif dalam mengungkap kasus korupsi.
Menurut dia, keberanian dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci dalam membongkar praktik korupsi yang berdampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Burhanuddin kemudian berbicara tentang perkara besar di Papua, di antaranya dugaan korupsi dana PON XX Papua serta pembangunan sarana Aerosport di Mimika. Dia menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Terkait itu, dia mengatakan masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp 97,14 miliar di wilayah Papua yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp 97,14 miliar di wilayah Papua,” ucapnya.
Dia juga menekankan penguatan peran Kejaksaan di berbagai sektor strategis lainnya. Seperti di bidang pidana umum, ia menyoroti minimnya jumlah balai rehabilitasi serta masih adanya tunggakan eksekusi terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.
Secara khusus, Burhanuddin meminta profesionalisme dalam menangani perkara yang menarik perhatian publik, seperti kasus penembakan pesawat Smart Air oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Merauke.
Di bidang intelijen, dia menekankan pentingnya pengawalan terhadap 38 proyek strategis nasional di Papua dengan nilai sekitar Rp 3,7 triliun. Kemudian, fungsi jaksa pengacara negara dalam mendampingi pemerintah daerah, serta pengawasan internal.
Selain itu, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan mewaspadai adanya perlawanan balik dari pelaku korupsi atau corruptors fight back. Oleh karena itu, ia meminta setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.***
Sumber : Detik.com










