Kamis, April 2, 2026
spot_img

Jangan Hanya Fokus Dana Desa, Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Tindak Kasus Korupsi Besar

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan di daerah berani menangani kasus korupsi berskala besar. Dia meminta pemberantasan korupsi di daerah tidak kalah gencar daripada upaya di tingkat pusat.

Arahan itu disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua pada Selasa (31/3/2026). Dia menginstruksikan jajaran di Papua tidak hanya terfokus pada perkara seperti dana desa.

“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa, melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” kata Burhanuddin melalui keterangan, Rabu (1/4).

Berita Lainnya  Viral Duit Rp 67,5 Juta di Bagasi Motor Dimaling

Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi satuan kerja yang telah aktif melakukan penyidikan tindak pidana khusus. Dia juga memberikan teguran kepada unit kerja yang dinilai masih pasif dalam mengungkap kasus korupsi.

Menurut dia, keberanian dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci dalam membongkar praktik korupsi yang berdampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Burhanuddin kemudian berbicara tentang perkara besar di Papua, di antaranya dugaan korupsi dana PON XX Papua serta pembangunan sarana Aerosport di Mimika. Dia menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara.

Terkait itu, dia mengatakan masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp 97,14 miliar di wilayah Papua yang perlu segera ditindaklanjuti.

Berita Lainnya  SC Muskab KADIN Jawab Isu 'Cawe-cawe', Bupati Aep : Semua Calon Orang-orang Terbaik dan Berintegritas

“Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp 97,14 miliar di wilayah Papua,” ucapnya.

Dia juga menekankan penguatan peran Kejaksaan di berbagai sektor strategis lainnya. Seperti di bidang pidana umum, ia menyoroti minimnya jumlah balai rehabilitasi serta masih adanya tunggakan eksekusi terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.

Secara khusus, Burhanuddin meminta profesionalisme dalam menangani perkara yang menarik perhatian publik, seperti kasus penembakan pesawat Smart Air oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Merauke.

Berita Lainnya  Polres Karawang Bantah Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak 6 Tahun

Di bidang intelijen, dia menekankan pentingnya pengawalan terhadap 38 proyek strategis nasional di Papua dengan nilai sekitar Rp 3,7 triliun. Kemudian, fungsi jaksa pengacara negara dalam mendampingi pemerintah daerah, serta pengawasan internal.

Selain itu, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan mewaspadai adanya perlawanan balik dari pelaku korupsi atau corruptors fight back. Oleh karena itu, ia meminta setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu di Bogor

BOGOR - Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat....

Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Geledah Rumah Ono Surono

BANDUNG - KPK menggeledah rumah politikus PDIP Ono Surono (ONS) di Bandung. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati...

Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

KOTA BEKASI - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas...

Panic Buying, Warga Purwakarta Mengular Antre Isi BBM

PURWAKARTA - Kepanikan warga terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purwakarta, Selasa (31/3/2026) malam. Antrean panjang kendaraan roda dua hingga roda...

Sering Terjadi Kriminalisasi Tenaga Pendidik, Kabupaten Bekasi Inisiasi Bentuk Perda Perlingungan Guru

BEKASI - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) segera disahkan menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan