SUBANG – Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi pencurian dengan kekerasan, hanya dalam hitungan hari.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AR (44) berhasil diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat serta dukungan Polres Bogor,” ujar Dony saat konfrensi pers di Mapolres Subang, Kamis (26/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah warga menemukan sesosok perempuan dalam kondisi meninggal dunia di dalam sebuah warung kopi dan karaoke di wilayah Patokbeusi, Selasa (24/3/2026) malam.
Korban diketahui bernama NA (47), warga Tasikmalaya. Saat ditemukan, jasad korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap, diduga telah meninggal lebih dari satu hari.
Saksi mata, Ujang Suhana, mengatakan dirinya awalnya diminta seorang pemandu lagu untuk mengecek warung tersebut.
“Saya lihat pintu tertutup tapi lampu dan TV masih nyala. Terus mencium bau tidak sedap, akhirnya saya lapor polisi,” ucapnya.
Petugas dari Polsek Patokbeusi bersama tim Inafis Polres Subang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan pelanggan yang kemudian ikut bekerja di tempat usaha korban.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Saat itu, pelaku mendatangi korban yang berada di kamar mandi dan mengajaknya berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak.
Kapolres menyebutkan, penolakan korban yang menganggap hubungan mereka seperti saudara memicu emosi pelaku.
Dalam kondisi marah, lanjut Dony, pelaku mengambil balok kayu dan memukul kepala korban dari belakang secara berulang hingga korban tak berdaya.
“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat trauma tumpul di bagian kepala yang menyebabkan perdarahan fatal,” katanya.
Tak hanya menghilangkan nyawa korban, Dony mengatakan, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya dua unit ponsel, uang tunai, jam tangan, tas berisi identitas, serta sepeda motor.
Motor milik korban bahkan sempat digadaikan oleh pelaku di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, seharga Rp3,5 juta.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke wilayah Bogor hingga akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang mengancam nyawa dan harta benda masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ucapnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti tambahan.***
Sumber : TribunNews










