Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

SUBANG – Penyapu koin di Kabupaten Indramayu-Subang, Jawa Barat tetap nekat berburu recehan di tengah arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) telah melarang kegiatan menyapu koin saat arus mudik dan balik lebaran 2026.

Namun mereka tampak tidak mengindahkan larangan dari KDM dan tetap nekat berburu koin dari pengendara di jalur Pantura Jawa.

Pantauan pada Senin, 23 Maret 2026 di jalur Pantura Jawa terlihat penyapu koin berjejer di tepi jalan Kecamatan Sukra, Indramayu hingga memasuki Kabupaten Subang.

Beralatkan sapu dari ranting pohon, terlihat barisan penyapu koin mengular sekitar 1 kilometer (Km) di sisi jalan yang mengarah ke Jakarta.

Berita Lainnya  Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Mayoritas dari mereka berdiri di sisi jalan yang sudah masuk wilayah Kabupaten Subang.

Sementara di wilayah Kabupaten Indramayu terlihat hanya sedikit penyapu koin yang mengharap belas kasihan dari pengendara.

Segerombolan penyapu koin yang berdiri di Jembatan Sewo tampak berebut uang recehan yang dilemparkan oleh pemotor.

Mereka sampai masuk ke tengah jalan hingga arus lalu lintas sempat tersendat.

Terlihat di Jembatan Sewo, petugas gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, TNI dan Polri berada di lokasi memberikan imbauan agar penyapu koin menghentikan kegiatannya.

Berita Lainnya  Ustaz Das'ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : "Penjilat Luar Biasa itu"

Namun imbauan dari petugas tampak tidak didengarkan oleh pemburu koin tersebut.

Seperti diketahui, Dedi Mulyadi alias KDM telah melarang kegiatan penyapu koin di Indramayu dan Subang.

Dalam video yang diunggah akun Youtube: Kang Dedi Mulyadi Chanel, terlihat KDM turun langsung ke lokasi untuk melarang kegiatan tersebut.

KDM kemudian mengumpulkan para penyapu koin di Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya.

Politisi Partai Gerindra itu mengimbau supaya aktivitas tersebut dihentikan selama masa mudik.

Sebagai gantinya, KDM menawarkan kompensasi sebesar Rp50 ribu per hari selama periode mudik, atau total Rp600 ribu dalam satu pekan.

Berita Lainnya  FC Seoul Vs Persib 0-1, Gol Tunggal Julio Cesar Bawa Maung Bandung Curi Tiga Poin

“Saya minta aktivitas ini dihentikan sementara. Kami siapkan kompensasi agar tetap ada pemasukan tanpa harus mengambil risiko di jalan,” ujar KDM dalam video di akun Youtuber pribadinya.

Namun, tampak tidak semua warga penyapu koin menerima tawaran tersebut.

Sebagian mengaku jika aktivitas menyapu koin sudah menjadi tradisi tahunan yang menjadi sumber penghasilan untuk berlebaran.

Penyapu koin menilai penghasilan dari meminta recehan ke pemudik lebih besar dibandingkan kompensasi yang diberikan KDM. (dis)

Sumber : RadarBandung.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Aksinya Terekam CCTV, Pria Berbaju Loreng Gasak HP Karyawan SPBU

Aksi dugaan pencurian telepon genggam (HP) oleh seorang pria berpakaian kaos dan celana loreng terekam kamera CCTV di salah satu SPBU di Kabupaten Barru,...

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Hukum

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan