Kamis, April 30, 2026
spot_img

Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap puluhan tersangka dalam pengungkapan 26 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga pekan pertama Maret 2026 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Pada periode Januari hingga 3 Maret 2026, terdapat 29 tersangka yang ditangkap dari pengungkapan 26 kasus narkoba,” kata Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar PolisiĀ I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dalam keterangannya di Purwakarta, Sabtu (7/3/2026).

DisebutkanĀ dari 29 tersangka yang ditangkap itu, terdapat tiga orang perempuan. Mereka yang ditangkap rata-rata berusia 20-41 tahun.

Berita Lainnya  Pengeroyokan Bobotoh di Purwakarta, Polisi Amankan 14 Terduga Pelaku

Untuk rincian dari 26 kasus narkoba yang telah terungkap, sebanyak 18Ā kasus sabu-sabu, tiga kasus ganja, dua kasus tembakau sintetis, dan tiga kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat keras tertentu.

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 280,66 gram, ganja 59,51 gram, tembakau sintetis 112,03 gram, dan obat keras tertentuĀ 2.433 butir.

Selain barang bukti jenis narkoba, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa 11Ā timbangan digital, 27 telepon genggam, empat sepeda motor, dan uang tunai Rp2.066.000.

Berita Lainnya  Bacok Korbannya dengan Celurit, Begal di Karawang Tewas Dihakimi Massa

Kapolres mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda.

Sejumlah pengungkapan kasus narkoba dilakukan Polres Purwakarta berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian dikembangkan hingga mengamankan sejumlah pelaku.

“Jadi, peran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini,” katanya.***

Sumber : Antara

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

Ade Kunang dan Ayahnya Diadili pada 4 Mei 2026

BANDUNG - Kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi akan segera disidangkan. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dijadwalkan...

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Hukum

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan