Sabtu, Juni 20, 2026
spot_img

4 Produsen dan Pengedar Uang Palsu Asal Jawa Barat Ditangkap

KLATEN – Polres Klaten mengungkap, komplotan pembuat dan pengedar uang palsu asal Jawa Barat belajar membuat uang palsu dari media sosial. Mereka juga mencetak uang palsu tahun lama untuk menipu kolektor uang lawas.

“Dari hasil pemeriksaan empat orang tersangka ini tidak pernah melakukan tindak pidana atau bukan residivis. Tapi mereka punya kapasitas, kemampuan dan keahlian, mereka menyampaikan juga sering belajar autodidak dari melihat tayangan di YouTube atau media sosial tertentu,” ungkap Kapolres Klaten AKBP M Faruk Rozi kepada wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (3/3/2026) siang.

Dijelaskan Faruk, dari empat tersangka, SH dan A mengedarkan di Kecamatan Prambanan, Klaten. Sedangkan ND dan MYD bertugas menguasai dan mencetak.

“ND dan MYD bertugas menguasai dan mencetak uang palsu yang mereka edarkan. Dan yang diproduksi baru pecahan Rp 100 ribu saja,” jelas Faruk.

Menurut Faruk, dari kelompok tersebut ada cetakan uang edisi lama tahun 1999. Uang model lama itu masih dibuat untuk menipu para kolektor.

Berita Lainnya  ASN di Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

“Jadi untuk mata uang edisi lama biasanya dijual kepada kolektor atau digunakan untuk uka-uka bagi orang yang percaya dengan penggandaan uang, kita tetep akan melakukan pengembangan,” lanjut Faruk.

Pengembangan, kata Faruk, dilakukan guna mengetahui jangkauan peredaran uang palsu tersebut. Juga untuk mengungkap jaringan lainnya.

“Juga untuk mengungkap jaringan lainnya karena tidak menutup kemungkinan. Karena dengan waktu operasional hampir setahun bisa punya jaringan lainnya di seluruh Indonesia,” papar Faruk.

Dikatakan Faruk, penyidik juga akan menginventarisasi barang bukti dan identifikasi. Sebab mereka menggunakan kertas khusus yang mereka order.

“Mereka menggunakan kertas khusus yang mereka order. Mereka sampaikan setidaknya butuh modal ratusan juta untuk membeli kertas, alat cetak dan bahan lain, tapi akan kami kembangkan,” kata Faruk.

Berita Lainnya  Misteri Kematian Tragis ASN Purwakarta, Polisi Kembali Olah TKP dan Periksa 5 Saksi

Lebih lanjut, sebut Faruk, Polres juga akan menyelidiki aktivitas perbankan kelompok tersebut. Motifnya adalah ekonomis karena tergiur keuntungan dari uang palsu.

“Motifnya adalah ekonomi, yang bersangkutan tergiur dengan keuntungan mengedarkan uang palsu,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan , empat orang komplotan pencetak dan pengedar uang palsu ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten. Jaringan uang palsu tersebut beroperasi lintas provinsi.

“Pengungkapan kasus peredaran uang palsu yang dilakukan Sat Reskrim Polres Klaten, dimana kasus ini jaringan lintas provinsi. Dengan tersangka berjumlah empat orang,” ungkap Kapolres Klaten AKBP M Faruk Rozi kepada wartawan di kantornya, Selasa (3/3) siang.

Dijelaskan Faruk, empat tersangka itu berinisial SH (49) warga Ciamis, Jawa Barat, H (48) warga Ciamis, Jawa Barat, ND (45) warga Tasikmalaya, Jawa Barat dan MYD (42) warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat. Terbongkarnya kasus itu berawal dari tertangkapnya SH dan H hari Jumat (27/2) lalu.

Berita Lainnya  Ayah Bejat di Karawang, Cabuli Anak Kandung, KDRT Istri hingga Tularkan Penyakit Sifilis

“Pada waktu melaksanakan penyelidikan berhasil mengamankan dua tersangka SH dan H. Dua orang tersangka ini menawarkan uang palsu Rp 15.100.000 (edisi saat ini), dari pemeriksaan kita mendapatkan keterangan akan dijual seharga Rp 5 juta,” terang Faruk Rozi.

Kedua orang tersebut, lanjut Faruk, diamankan di salah satu hotel wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten. Dari penangkapan itu dikembangkan ke wilayah Garut, Jawa Barat.

“Kita melakukan pengembangan ke wilayah Garut, Jawa Barat dimana kita mengamankan dua tersangka ND dan MYD. Kita mendapatkan lembar uang palsu pecahan 100 ribu terbitan tahun 1999 atau model lama dan baru , dan alat cetak, ” kata Faruk Rozi.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan