Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Karawang ‘Tancapkan Gas’ Luncurkan Gerakan ASRI

KARAWANG – Pasca mengikuri kegiatan Rakornas dan mendengarkan arahan Presiden Prabowo, Pemkab Karawang langsung ‘tancap gas’ meluncurkan program Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Melalui program ini, Pemkab Karawang kembali mempertegas penguatan koordinasi dan arah kebijakan pembangunan penataan kabel-kabel udara yang dinilai mengganggu estetika dan keselamatan.

Saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Disnakertrans Karawang pada Selasa (3/2/2026), Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah meminta seluruh perangkat memperkuat koordinasi, khususnya antara Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Bapenda, Satpol PP dan DPMPTSP, termasuk dalam penataan baliho dan reklame.

Berita Lainnya  Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

Wakil Bupati Karawang, H. Maslani menegaskan bahwa Camat merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap persoalan dan keluhan warga harus dapat segera direspons.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dalam arahannya mengingatkan bahwa berbagai capaian yang telah diraih harus dijadikan modal dan semangat bersama untuk meningkatkan kinerja ke depan.

Bupati juga menyampaikan hasil Rakornas yang menekankan bahwa pemimpin memiliki “policy” dalam mengambil sebuah kebijakan.

Berita Lainnya  Kawasan Pasar Baru Ditata, Wali Kota Bekasi Harap Pedagang Patuhi Kebijakan

Bupati Karawang menutup arahannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional, penuh kehati-hatian, dan bertanggung jawab, demi mewujudkan Karawang sebagai daerah yang maju, modern, dan kuat secara ekonomi.

Kepala BPKAD Karawang menyampaikan bahwa posisi Uang Persediaan (UP) telah menggelontarkan sebesar Rp15,9 miliar.

Selain itu, Pemkab Karawang menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan memastikan kelengkapan SPJ dan laporan keuangan yang tercatat di BPKAD.

Berita Lainnya  Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba di Bekasi Diberhentikan Sementara, Status Kepegawaian Tunggu Keputusan Hukum Inkrah

Pada awal bulan, laporan keuangan akan diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan review.***

Sumber : Prokompim Karawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan