Minggu, Juni 21, 2026
spot_img

3 Kali Ganti Nama, Komisi I Pastikan THM di Tuparev Belum Bisa Operasi

KARAWANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Tuparev kembali digelar Komisi I DPRD Karawang, Selasa (13/1/2026).

Dihadiri DPMPTSP dan Satpol PP Karawang, RDP kali ini digelar atas permintaan audiensi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu.

Melalui RDP ini terungkap jika keberadaan THM di Jalan Tuparev sudah tiga kali ganti nama dalam proses kepengurusan perizinannya. Yaitu dari mulai nama  Helen’s Cinemart Bar & Restoran, Helen’s Night Mart, hingga nama Theatre Night Mart.

Berita Lainnya  Abi Azis Yakin Bupati Aep Prioritaskan Pembangunan Jalan Rusak Kemiri-Jayamakmur, Dinas PUPR Sebut Dianggarkan Tahun ini

Namun dari ketiga perubahan nama tersebut, Komisi I memastikan jika THM ini belum bisa beroperasi. Karena sampai hari ini izin Theatre Night Mart adalah untuk resto dan bar, bukan untuk Tempat Hiburan Malam.

Melalui RDP ini, Komisi I juga mengungkapkan sikapnya untuk menolak keberadaan THM di Jalan Tuparev. Hal ini tentu saja sejalan dengan aspirasi Aliansi Forum Ormas Islam Karawang Bersatu yang terdiri dari FPI, MUI, Persis, Muhammadiyah, GSI, Ansor hingga Banser.

“Kalau hanya restoran saja dan sesuai aturan, seharusnya tidak masalah. Tapi kenyataannya tidak seperti itu,” tutur Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, usai RDP digelar.

Berita Lainnya  Lindungi Tenaga Pendidik, Pemkab - DPRD Bekasi Setujui Raperda Perlindungan Guru

“Dalam RDP ini semua menolak. Masyarakat Kabupaten Karawang menolak dan tidak menginginkan operasional Helen’s ini,” timpalnya.

Sementara, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang, Ustadz Yayan Sopian
menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengklarifikasi rencana pendirian serta legalitas perizinan Hellen’s Cinemart Resto dan Bar.

Pihaknya mendesak agar pemerintah segera mencabut semua perizinan yang sudah terbit. Terlebih dalam RDP ini terungkap jika perizinan Hellen’s Cinemart Resto & Bar dinilai cacat administrasi.

“Dengan adanya cacat administrasi ini,
seharusnya dikembalikan ke pemerintah daerah. Pertanyaannya, berani tidak pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk menolak,” tantangnya.

Berita Lainnya  Komisi XIII DPR Semprot Pigai karena Mendadak Usulkan Tambahan Anggaran di Tengah Rapat

Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang, Tomy Miftah Faried juga menyatakan penolakan keras terhadap keberadaan klub malam di pusat Kota Karawang yang dinilai berpotensi menjadi pusat kemaksiatan.

“Rekomendasi kami jelas, tutup dan jangan
dibuka sama sekali. Tidak ada pilihan lain” tegasnya. (Dari Berbagai Sumber)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan