Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

KPK juga Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin

JAKARTA – Selain memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha (ADN) dari Fraksi Partai Gerindra dan Nyumarno dari Fraksi PDI Perjuangan, KPK juga memeriksa Iin Farihin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang.

Iin Farihin (IF) diperiksa sebagai saksi atas kasus suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IF selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir dari AntaraNews, Selasa (13/1/2026).

Berita Lainnya  Takut Aib Hubungan Intim Terbongkar, Remaja ini Bunuh dan Bakar Mantan Pacar

Berdasarkan catatan KPK, Iin Farihin telah tiba pada pukul 08.54 WIB.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil enam saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yakni SUG, YS, RYB, dan RG selaku pihak swasta, HRD selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggahjaya, serta DWA selaku sopir.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Saya Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, sedianya memenuhi undangan dari KPK,” kata Nyumarno kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Berita Lainnya  Keluhkan Sakit Perut hingga Diare, Puluhan Santri Pesantren di Garut Keracunan MBG

Pemanggilan ini, yang kedua kalinya untuk Nyumarno setelah pada Kamis (8/1/2026), tak memenuhi panggilan.

Nyumarno mengklaim dirinya belum menerima surat pemanggilan dari KPK, sehingga tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Tapi saya izin menyampaikan bahwa sebenarnya saya secara resmi itu memang undangannya belum sampai kepada alamat rumah saya sesuai KTP maupun alamat kantor DPRD,” ucap Nyumarno.

Oleh karena itu, kata Nyumarno, dirinya berkoordinasi dengan pihak KPK dan menyampaikan akan menghadiri panggilan keduanya ini.

Berita Lainnya  Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

“Untuk apa? Untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan kesaksian dan seterusnya. Terima kasih mohon doanya,” tutur Nyumarno.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade, HM Kunang; dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tipikor dan KUHP. Mereka ditahan sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan