Selasa, September 22, 2026
Google search engine

98 Ribu Lebih PBI Subang Dihapus, Kang Rey : Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien

SUBANG – Di tengah penghapusan 98 ribu lebih penerima bantuan iuran (PBI) BPJS di Kabupaten Subang, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Kang Rey) menegaskan, jika Pemkab Subang akan tetap memberikan layanan kesehatan terbaik.

Kang Rey mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Rapat Evaluasi BLUD RSUD, pada Kamis (12/02/2025), di Hotel Laska Subang.

Seperti diketahui, sebanyak 98.892 Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Subang dihapus oleh Kementerian Sosial pada 1 Februari lalu. Hal itu pun langsung direspon oleh Pemkab  Subang dengan mengumpulkan seluruh pihak rumah sakit yang ada di Subang.

Meski demikian, masyarakat tetap merasa khawatir terkait layanan kesehatan yang diterima akibat dihapusnya PBI BPJS.

Berita Lainnya  HUT Karawang ke-393, Pemkab Gelar Job Fair Desil 1 - 3

Kang Rey menegaskan setelah informasi penghapusan PBI, ia langsung menginstruksikan agar tidak ada perubahan dalam pelayanan kesehatan. Apalagi pasien dengan penyakit kronis seperti pasien cuci darah.

“Saya langsung instruksikan pelayanan rumah sakit bagi penerima PBI yang dihapus tetap berjalan, tidak boleh ada yang ditolak. Masyarakat yang datang ke RSUD tetap dilayani, termasuk yang cuci darah,” jelasnya.

Terkait data PBI yang dihapus, Kang Rey mengaku Pemkab Subang tidak tinggal diam dan berupaya memberi kemudahan bagi masyarakat, agar reaktivasi PBI dapat dilakukan, karena penghapusan PBI sangat berpengaruh terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Lainnya  Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

“Kami menyiapkan antisipasi agar segera berikan pemutakhiran data agar PBI yang dihapus segera diaktivasi lagi, agar semua masyarakat betul-betul membutuhkan mendapat pelayanan,” tegasnya.

Terakhir, Kang Rey menjamin di tengah penghapusan PBI seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Subang harus tetap berjalan maksimal.

“Saya jamin untuk pelayanan kesehatan memberikan yang terbaik. Saya sudah instruksikan ke Dirut RSUD termasuk ke Dinas Kesehatan, agar masyarakat yang PBI-nya terhapus mendapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin menegaskan bahwa Pemkab Subang akan memberi kemudahan bagi masyarakat terkait proses reaktivasi PBI.

Berita Lainnya  Prabowo : "Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan"

Untuk melakukan reaktivasi PBI, masyarakat hanya perlu datang ke Kecamatan untuk selanjutnya pihak Kecamatan akan mengirim dokumen yang dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Sosial Kabupaten Subang.

Proses reaktivasi PBI di Kabupaten Subang dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi semua pihak mulai dari Camat, Kepala Puskesmas, hingga petugas lapangan sehingga memberi kemudahan bagi masyarakat agar PBI segera aktif kembali.***

Sumber : Subang.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

2 Pemuda Pemeran ‘A Day in My Life’ Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

Dua pria pemeran video asusila sesama jenis di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres...

Nusron Wahid Dikejar dan Dicecar Pertanyaan oleh Wartawan : “Ini Saya Mau Pulang”

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali menghadiri rapat di DPR RI pada Senin, 21 September 2026. Kehadiran mendadaknya dalam rapat pleno pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma...

Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berakhir damai setelah pelaku pemuda bersenjata tajam menyampaikan permohonan maaf...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan