Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img

98 Ribu Lebih PBI Subang Dihapus, Kang Rey : Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien

SUBANG – Di tengah penghapusan 98 ribu lebih penerima bantuan iuran (PBI) BPJS di Kabupaten Subang, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Kang Rey) menegaskan, jika Pemkab Subang akan tetap memberikan layanan kesehatan terbaik.

Kang Rey mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Rapat Evaluasi BLUD RSUD, pada Kamis (12/02/2025), di Hotel Laska Subang.

Seperti diketahui, sebanyak 98.892 Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Subang dihapus oleh Kementerian Sosial pada 1 Februari lalu. Hal itu pun langsung direspon oleh Pemkab  Subang dengan mengumpulkan seluruh pihak rumah sakit yang ada di Subang.

Meski demikian, masyarakat tetap merasa khawatir terkait layanan kesehatan yang diterima akibat dihapusnya PBI BPJS.

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Larang ASN 'Ngonten' Pakai Seragam dan Atribut Dinas

Kang Rey menegaskan setelah informasi penghapusan PBI, ia langsung menginstruksikan agar tidak ada perubahan dalam pelayanan kesehatan. Apalagi pasien dengan penyakit kronis seperti pasien cuci darah.

“Saya langsung instruksikan pelayanan rumah sakit bagi penerima PBI yang dihapus tetap berjalan, tidak boleh ada yang ditolak. Masyarakat yang datang ke RSUD tetap dilayani, termasuk yang cuci darah,” jelasnya.

Terkait data PBI yang dihapus, Kang Rey mengaku Pemkab Subang tidak tinggal diam dan berupaya memberi kemudahan bagi masyarakat, agar reaktivasi PBI dapat dilakukan, karena penghapusan PBI sangat berpengaruh terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Lainnya  Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba di Bekasi Diberhentikan Sementara, Status Kepegawaian Tunggu Keputusan Hukum Inkrah

“Kami menyiapkan antisipasi agar segera berikan pemutakhiran data agar PBI yang dihapus segera diaktivasi lagi, agar semua masyarakat betul-betul membutuhkan mendapat pelayanan,” tegasnya.

Terakhir, Kang Rey menjamin di tengah penghapusan PBI seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Subang harus tetap berjalan maksimal.

“Saya jamin untuk pelayanan kesehatan memberikan yang terbaik. Saya sudah instruksikan ke Dirut RSUD termasuk ke Dinas Kesehatan, agar masyarakat yang PBI-nya terhapus mendapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin menegaskan bahwa Pemkab Subang akan memberi kemudahan bagi masyarakat terkait proses reaktivasi PBI.

Berita Lainnya  Optimalisasi PAD, Pemkab Bekasi Siapkan Penertiban Pajak Air Tanah

Untuk melakukan reaktivasi PBI, masyarakat hanya perlu datang ke Kecamatan untuk selanjutnya pihak Kecamatan akan mengirim dokumen yang dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Sosial Kabupaten Subang.

Proses reaktivasi PBI di Kabupaten Subang dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi semua pihak mulai dari Camat, Kepala Puskesmas, hingga petugas lapangan sehingga memberi kemudahan bagi masyarakat agar PBI segera aktif kembali.***

Sumber : Subang.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan