Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

100 Hari Kerja, ‘Bupati Bongkar’ Mau Bangun 1.670 Rulahu untuk Warga Miskin

Guna mendukung 100 Hari kerja Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus menggenjot pembangunan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2025.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, program ini sudah berjalan secara bertahap di Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Serang Baru, serta secara bertahap di kecamatan lainnya.

Program ini akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan bulan Agustus hingga November 2025 dengan target Rutilahu sebanyak 1.670 unit.

Untuk saat ini anggaran per 1 unit Rutilahu bernilai Rp 20 juta bagi penerima manfaat,” ujar Chaidir kepada TribunBekasi.com (Warta Kota Network) pada Senin (12/5/2025).

Adapun rincian anggaran per satu unit Rutilahu yaitu Rp 17,5 juta untuk material dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang.

Jumlah Rp 20 juta dari pemerintah ini sifatnya stimulus untuk memberikan dorongan bagi pemilik rumah menggerakkan sanak saudara, tetangga dan masyarakat sekitar bergotong royong untuk menuntaskan rumah tidak layak tersebut.

Menurutnya, sebagaimana arahan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang untuk tahun depan program Rutilahu rencananya akan dinaikkan nilainya dari Rp 20 juta per unit menjadi Rp 40 juta per unit.

Namun demikian hal tersebut akan dikaji dari sisi hukum dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menganggarkan proyek Rutilahu per unit sebesar Rp 40 juta.

“Kita akan coba mereplikasi informasi dari Provinsi, yang sudah menyampaikan per unit Rutilahu di posisi Rp 40 juta,” katanya.

Diketahui, julukan ‘Bupati Si Tukang Bongkar ini’ diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pasalnya, Bupati Ade Kuswara Kunang dianggap berhasil membongkar semua bangunan liar di sepanjang Kawasan SDA Bendung 0 Km Kali Srengseng Hilir dan  Kali CBL Kabupaten Bekasi untuk dibangun bendungan.

Yaitu dimana bendungan tersebut berfungsi untuk mengatur aliran air sebagai pencegah banjir dan mengalirkan air ke 4.000 hektar laham pertanian di 8 kecamatan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan