Jumat, September 25, 2026
Google search engine

100 Hari Kerja, ‘Bupati Bongkar’ Mau Bangun 1.670 Rulahu untuk Warga Miskin

Guna mendukung 100 Hari kerja Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus menggenjot pembangunan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2025.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, program ini sudah berjalan secara bertahap di Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Serang Baru, serta secara bertahap di kecamatan lainnya.

Program ini akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan bulan Agustus hingga November 2025 dengan target Rutilahu sebanyak 1.670 unit.

Untuk saat ini anggaran per 1 unit Rutilahu bernilai Rp 20 juta bagi penerima manfaat,” ujar Chaidir kepada TribunBekasi.com (Warta Kota Network) pada Senin (12/5/2025).

Adapun rincian anggaran per satu unit Rutilahu yaitu Rp 17,5 juta untuk material dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang.

Jumlah Rp 20 juta dari pemerintah ini sifatnya stimulus untuk memberikan dorongan bagi pemilik rumah menggerakkan sanak saudara, tetangga dan masyarakat sekitar bergotong royong untuk menuntaskan rumah tidak layak tersebut.

Menurutnya, sebagaimana arahan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang untuk tahun depan program Rutilahu rencananya akan dinaikkan nilainya dari Rp 20 juta per unit menjadi Rp 40 juta per unit.

Namun demikian hal tersebut akan dikaji dari sisi hukum dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menganggarkan proyek Rutilahu per unit sebesar Rp 40 juta.

“Kita akan coba mereplikasi informasi dari Provinsi, yang sudah menyampaikan per unit Rutilahu di posisi Rp 40 juta,” katanya.

Diketahui, julukan ‘Bupati Si Tukang Bongkar ini’ diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pasalnya, Bupati Ade Kuswara Kunang dianggap berhasil membongkar semua bangunan liar di sepanjang Kawasan SDA Bendung 0 Km Kali Srengseng Hilir dan  Kali CBL Kabupaten Bekasi untuk dibangun bendungan.

Yaitu dimana bendungan tersebut berfungsi untuk mengatur aliran air sebagai pencegah banjir dan mengalirkan air ke 4.000 hektar laham pertanian di 8 kecamatan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan