SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, BR, S.IP., yang akrab disapa Kang Rey, menerima audiensi jajaran Direksi PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) dan PT Subang Sejahtera di Ruang Rapat Bupati I, Setda Kabupaten Subang, Selasa (24/02/2025).
Pertemuan strategis ini membahas progres pembangunan jalan tol akses menuju Pelabuhan Patimban serta sinergi bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Direktur Utama PT Jasamarga Akses Patimban (JAP), Victor Nazarenko Mahandre, memaparkan bahwa proyek sepanjang kurang lebih 37 kilometer ini menghubungkan Tol Cipali dengan Pelabuhan Patimban. Proyek ini dikelola oleh konsorsium BUMN, BUMD (termasuk PT Subang Sejahtera), dan pihak swasta.
“Mulai tahun 2025, proyek ini resmi memasuki masa konsesi selama 50 tahun ke depan. Kami tegaskan bahwa dana sebesar Rp1,5 triliun yang digunakan untuk pembebasan lahan berasal dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), bukan dari APBN Pemerintah,” ujar Victor.
Pembangunan dibagi dalam beberapa zona, di mana zona utara (zona merah) dikerjakan oleh Pemerintah melalui Kementerian PUPR. Proyek ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada Kuartal II (April) tahun 2027.
Dalam audiensi tersebut, Komisaris Utama PT Subang Sejahtera, Dra. Nenden Setiawati, M.Si., berharap PT JAP dapat mendorong para kontraktor untuk bermitra dengan BUMD Subang, baik dalam penyediaan material maupun kebutuhan pendukung lainnya.
Hal ini diamini oleh Kang Rey yang meminta dukungan nyata bagi PT Subang Sejahtera (SS) agar terlibat aktif dalam proyek strategis tersebut.
Namun, Kang Rey menegaskan bahwa dirinya akan melakukan kajian mendalam terkait keberlanjutan konsorsium sebelum mengambil keputusan final.
“Saya tidak mau PT Subang Sejahtera memiliki janji yang tidak ditepati atau komitmen yang tidak selesai. Setiap keputusan harus melalui pertimbangan matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Bupati.
Bupati menekankan bahwa optimalisasi Pelabuhan Patimban wajib didukung konektivitas yang terintegrasi dengan kawasan pengembangan seperti Subang Smartpolitan dan Wahana Patimban. Targetnya, keberadaan tol ini harus memberikan multiplier effect bagi ekonomi dan kesejahteraan warga Subang.
Di sisi lain, Kang Rey menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan besar yang ia terapkan sedikit berdampak pada distribusi material proyek. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten agar tidak cepat rusak.
“Pada prinsipnya Pemda mendukung penuh. Target 2027 Tol Cipali-Patimban harus sudah selesai. Terkait kendala teknis dan operasional, kita akan komunikasikan lebih lanjut dengan OPD terkait agar tetap sesuai aturan dan semangat kolaboratif,” tutur Kang Rey.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asisten Daerah II, Kepala Dinas PUPR Subang H. Ahmad Amin, ST., M.Si., Kepala Dishub, Kepala Disparpora selaku Komisaris PT SS, serta jajaran direksi teknis dan keuangan dari PT Jasamarga Akses Patimban.***
Sumber : kotasubang.com









