Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

Tabib di Bekasi Diamankan Polisi karena Lecehkan Pasien

Seorang tabib pengobatan alternatif di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi Jawa Barat (Jabar), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Pelaku yang diketahui berinisial M (62) saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, saat dihubungi pada Selasa (27/5/2025).

Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (24/4). Saat itu, korban datang ke tempat praktik tabib pengobatan alternatif tersebut untuk mengobati ibunya. Namun, pelaku berdalih bahwa korban juga perlu menjalani ritual pembersihan.

“Korban awalnya hanya ingin mengobati ibunya. Namun tersangka mengatakan bahwa korban juga memiliki sesuatu yang perlu ‘dibersihkan’,” jelas Binsar.

Menurut keterangan polisi, korban kemudian diarahkan menuju saung atau ruang praktik khusus oleh pelaku. Di tempat itulah diduga terjadi tindakan pelecehan seksual.

“Korban diajak masuk ke saung, dan saat di dalam berdua, pelaku melakukan perbuatan yang kami duga sebagai tindak pelecehan,” ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tabib pengobatan alternatif tersebut. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan guna mengungkap apakah ada korban lain dan bagaimana modus yang digunakan oleh pelaku.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak memiliki izin resmi dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.***

Foto : ilustrasi net

Sumber : tvberita.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Studi PUSTAKA Sebut ‘Video Viral LGBT’ di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

KARAWANG - Beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, perlu ditindaklanjuti secara...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

SUKABUMI - Munjayin, investor asal Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku rugi Rp 218 miliar dalam proyek pengambilalihan 97 dapur khusus Satuan...

Soal Kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

KARAWANG - Terkait kontroversi keberadaan 'map bertuliskan Bupati Karawang' di rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung, Bupati Karawang, H....

Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

BANDUNG - Bukan hanya mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang terseret pusaran kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi,  nama a nggota DPRD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan