SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hari ini Senin (29/12/2025) memulai uji coba layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pencetakan KTP elektronik (e-KTP).
Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Subang salah satunya di kecamatan Pusakanagara.
“Program ini sesuai dengan arahan Kang Rey sapaan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Camat Pusakanagara Agus Hermawan.
Selain itu, Agus menambahkan, pelayanan kependudukan ini mencakup seluruh administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP secara geratis.
“Masyarakat cukup membawa persyaratan yang diperlukan, dan apabila ketersediaan alat dan bahan terpenuhi, proses bisa selesai di hari yang sama,” ucapnya.
“Dulu di Kecamatan hanya bisa melakukan perekaman, sementara cetak e-KTP harus di UPT Disdukcapil yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang, masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” tuturnya.
“Kami tidak ada target jumlah pembuatan, tetapi mudah-mudahan operator dan perangkatnya serta jaringan internet tidak ada gangguan untuk pelaksanaan cetak e-KTP,” jelasnya.
Salah satu warga Desa Pusakaratu, Jamal, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Subang Kang Rey yang telah memberikan kemudahan dalam pembuatan dokumen kependudukan.
“Saya ucapkan terimakasih sekali kepada Kang Rey yang telah memberikan kemudahan dalam pembuatan dokumen kependudukan baik pembuatan KTP, KK, Akta Lahir dan lainnya cukup di kecamatan tanpa dipungut biaya alias geratis,” ucap jamal.
Hal yang sama di katakan warga Patimban Susi Aliyah, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Subang yang telah memfasilitasi perekaman dan pencetakan KTP di Kecamatan Pusakanagara.
“Sekarang kami tidak perlu jauh ke Subang kalau bikin KK dan KTP cukup di Kecamatan, jadi tidak mengeluarkan ongkos banyak, cukup diantar sama anak sudah sampai kecamatan,” ungkapnya.***
Sumber Artikel berjudul ” Halo Warga Subang, Cetak e-KTP Sekarang Bisa di Kecamatan “, selengkapnya dengan link: https://subang.pikiran-rakyat.com/subang-raya/pr-659895240/halo-warga-subang-cetak-e-ktp-sekarang-bisa-di-kecamatan?page=2&_gl=1*1eja1ai*_ga*Q0xiOGR5QllMWkc4ODNoLUNGUTVTb0Y4dXo2c1kxd2x5RFBwS3lXRENWT3FINzctNDFVQ2xEcjFMWmN3c0Rpcw..









