Senin, April 13, 2026
spot_img

Pernyataan ‘Gokil’ Wabup Subang : WTP Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban!

SUBANG – Pernyataan ‘gokil’ atau luar biasa tiba-tiba muncul dari Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur) yang menegaskan, bahwa penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan.

Pernyataan ini disampaikan Kang Akur, saat menghadiri Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (18/2/2026).

Dalam kegiatan itu, Wabup Subang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Daerah.

Diketahui, penghargaan opini WTP biasanya dijadikan salah satu tolak ukur setiap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, atas keberhasilan mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Namun demikian, justifikasi tingkat keberhasilan pemerintah daerah melalui opini OTW sepertinya tidak berlaku bagi Kang Akur.

Berita Lainnya  Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat
Kang Akur, saat menghadiri Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Kang Akur menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Wakil Penanggung Jawab BPK beserta seluruh tim pemeriksa.

Ia berharap kehadiran BPK dapat memberikan motivasi dan penguatan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Subang dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemeriksaan ini kami maknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Komitmen kami jelas, pengelolaan keuangan daerah harus tertib, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sejak tahun 2019, Kabupaten Subang secara konsisten meraih opini WTP. Pada Tahun Anggaran 2024, Subang kembali memperoleh opini WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Berita Lainnya  KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

“WTP bukan prestasi, namun bagi kami adalah kewajiban,” tegas Kang Akur, sapaan akrab Wakil Bupati Subang.

Sehubungan dengan proses pemeriksaan tersebut, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif dan proaktif, serta menyajikan data dan informasi yang akurat demi mendukung kelancaran pemeriksaan.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Khairul Aulad, menegaskan bahwa sesuai Pasal 23E UUD 1945, BPK merupakan lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.

“BPK tidak boleh diintervensi oleh lembaga mana pun. Tujuannya untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, opini WTP merupakan cerminan pengelolaan keuangan daerah yang baik. Namun demikian, terdapat tiga faktor yang dapat memengaruhi opini, yakni pembatasan lingkup pemeriksaan, pelanggaran standar akuntansi, serta adanya fraud berupa penyalahgunaan aset dan korupsi.

Berita Lainnya  Belanja Pegawai Kabupaten Bekasi Membengkak, PPPK Terancam Diputus Kontrak

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga memaparkan tahapan dan jadwal pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim pada pertengahan Maret 2026 hingga pemeriksaan terinci yang direncanakan berlangsung pada April hingga Mei 2026, dengan target penyampaian laporan hasil pemeriksaan paling lambat 30 Mei 2026.

Kegiatan entry meeting ditutup dengan diskusi antara pimpinan perangkat daerah dan tim BPK untuk memastikan kesiapan data serta kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan.

Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.***

Sumber : LampuSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

BANDUNG - Layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat, harus bisa seperti di Perbankan yang efektif dan efisien. Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar,...

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Hukum

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan