Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Belanja Pegawai Kabupaten Bekasi Membengkak, PPPK Terancam Diputus Kontrak

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dihadapkan pada tantangan serius menyusul kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD yang akan berlaku pada 2027. Di tengah kondisi tersebut, nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian utama.

Kebijakan itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang mengharuskan daerah menyesuaikan komposisi anggarannya secara bertahap.

Saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Bekasi masih berada di kisaran lebih dari 40 persen. Jika tidak diantisipasi, penyesuaian menuju batas 30 persen dikhawatirkan akan berdampak pada tenaga non-ASN, termasuk PPPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menegaskan, pihaknya tidak ingin kebijakan tersebut berujung pada pengurangan PPPK. Ia memastikan pemerintah daerah tengah menyusun strategi agar seluruh tenaga kerja tetap dapat dipertahankan.

Berita Lainnya  Prabowo Percaya Diri Disegani Pimpinan Dunia : "Mungkin Mereka Takut Sama Saya"

“Kita tidak ingin PPPK terdampak sampai kehilangan kontrak. Itu yang sedang kita jaga. Tapi tentu harus diimbangi dengan kinerja yang maksimal dari seluruh ASN,” kata dia, Senin, 30 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, saat ini Pemkab Bekasi juga harus menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp649 miliar. Kondisi ini membuat ruang fiskal semakin terbatas, sehingga diperlukan langkah cepat untuk menutup potensi kekurangan anggaran.

“Dengan adanya pengurangan itu, kita harus lebih kreatif menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Semua potensi harus dimaksimalkan,” ujarnya.

Asep menekankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi solusi utama. Ia meminta seluruh perangkat daerah lebih agresif dalam meningkatkan pendapatan, mulai dari sektor pajak hingga retribusi layanan publik.

Berita Lainnya  Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

“Retribusi pasar, parkir, pajak air tanah, sampai fasilitas umum seperti WC berbayar harus dioptimalkan. Jangan ada potensi yang terlewat,” tegasnya.

Selain itu, evaluasi kinerja di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) juga menjadi perhatian. Ia ingin setiap unit memiliki kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Semua harus terukur. Berapa pemasukan dari masing-masing UPTD, itu harus jelas dan terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar menegaskan, pemerintah daerah tidak akan melakukan penambahan pegawai di tengah tekanan anggaran saat ini.

“Penambahan pegawai bukan kewenangan daerah. Kalau ada rekrutmen PPPK dari pusat, kita ikut. Kalau tidak ada, ya tidak ada penambahan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Resmikan Bantuan 8 Rumah Baru untuk Lansia

Ia juga memastikan tidak ada rencana pengurangan pegawai secara khusus dalam waktu dekat. Pengurangan, kata dia, hanya akan terjadi secara alami.

“Seperti pensiun, meninggal dunia, atau mengundurkan diri. Tidak ada pengurangan khusus karena efisiensi,” jelasnya.

Bennie menambahkan, seluruh PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, saat ini telah ditempatkan dan diakomodasi di masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh ASN meningkatkan kinerja dan kompetensinya di tengah tantangan fiskal yang ada.

“Yang terpenting sekarang adalah kinerja. ASN, baik PNS maupun PPPK, harus bekerja lebih optimal dan terus meningkatkan kapasitasnya,” tandasnya.***

Sumber : rmoljabar.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan