Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

Perda DTA Mandul, Pendidikan Agama Terancam Terpinggirkan

KARAWANG – Lebih dari satu dekade sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Wajib Belajar Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), implementasi regulasi tersebut dinilai masih jauh dari harapan.

Meski semangat regulasi ini sangat jelas—yakni memperkuat pendidikan agama Islam sejak usia dini sebagai penyeimbang pendidikan formal—namun dalam praktiknya, Perda tersebut belum berjalan maksimal.

“Pertama, Tidak adanya pengawasan ketat atau sanksi terhadap sekolah yang mengabaikan Perda ini. Kedua, Dana operasional dan insentif guru DTA yang belum merata dan konsisten dari APBD. Ketiga, Ijazah DTA tidak lagi menjadi syarat masuk SMP, bertentangan dengan semangat awal regulasi” Ujar Muslim Hafidz M.Si, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  SBY Donasikan 'Lukisan Tangkuban Perahu' ke ITB

Pada tahun 2013, Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013 diterbitkan sebagai turunan teknis pelaksanaan Perda. Namun evaluasi beberapa tahun terakhir menunjukkan belum ada perubahan signifikan dalam peningkatan mutu maupun cakupan peserta DTA.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran,  bahwa pendidikan agama berbasis komunitas dan tradisi lokal bisa makin tersisih, apalagi dengan beban pendidikan formal yang semakin berat.

“Mumpung Kepala Dinas Pendidikan masih baru, penting untuk dilakukan evaluasi dan monitoring untuk penguatan implementasi peraturan daerah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, Jangan sampai ada yang melaporkan ke Ombudsman Jawa Barat karena lalai dalam menjalankan amanah peraturan” ujar Muslim Hafidz keturunan pesisir pantai Cilamaya.

Berita Lainnya  Pertama di Jawa Barat, Karawang Terapkan Sistem Assessment dalam Seleksi Kepsek

Dengan momentum tahun ajaran baru ini,  ada langkah-langkah konkrit dari Dinas Pendidikan untuk memastikan Perda DTA tidak hanya menjadi simbol, tetapi hadir nyata dalam kehidupan generasi muda Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambangi BI, KDM Pastikan Tak Ada Rp 4,1 Triliun Kas Daerah Jabar yang Mengendap

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengemukakan bahwa tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito dengan maksud untuk diambil bunganya. Hal...

Heboh Sidak KDM di Pabrik Aqua, Walhi : itu Hanya Drama!

SUBANG – Publik dihebohkan dengan temuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT. Tirta Investama (produsen Aqua) di Subang,...

Bupati Bekasi Beri Sinyal Segera Copot Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memberi sinyal akan segera mencopot direktur usaha Perumda Tirta Bhagasasi yang tengah tersandung kasus hukum. Langkah tegas...

Viral Menu MBG di Karawang Ada Belatung, Guru dan Siswa Kaget

KARAWANG – Video yang memperlihatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berisi belatung di sebuah sekolah di Karawang, Jawa Barat viral di media sosial. Betapa tidak, menu...

Viral Video Anggota Dewan PKS Karawang Cekcok dengan Warga

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang mempertontonkan seorang Anggota DPRD Karawang, H. Tatang Taufik (Jitang) yang sedang cekcok dengan warga. Belakang...

Peristiwa

Pabrik Limbah Oli di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

KARAWANG - Butuh delapan jam dan 50 petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan pabrik pengolahan limbah oli milik PT Dame Alam Sejahtera yang terbakar di Tunggakjati, Karawang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI