Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Pekerja Pariwisata Bakal Usulkan Pemakzulan Dedi Mulyadi

BANDUNG – Meski sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), para pekerja pariwisata yang tergabung dalam Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) mengaku tak menemukan solusi atas persoalan larangan study tour yang mereka sikapi.

KDM yang ‘keukeuh’ tetap akan melarang study tour sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA, akhirnya SP3JB mengaku akan mengusulkan pemakzulan KDM melalui DPRD Jawa Barat.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemerintahan daerah, di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi, ya bisa diajukan pemakzulan,” kata Perwakilan SP3JB, Herdi Sudarjda, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (25/8/2025).

Berita Lainnya  Kepala SPPG di Karanganyar Muntah Usai Cicipi Ayam Menu MBG

Disampaikan Herdi, pengajuan pemakzulan terhadap KDM akan memiliki rangkaian jalan panjang. Namun dengan sejumlah bukti yang kuat, Herdi memiliki keyakinan jika pemakzulan terhadap KDM dapat dilakukan oleh DPRD Jabar.

“Kita punya bukti, punya fakta bahwa memang kebijakan Gubernur Jabar itu adalah kebijakan internal ya. Internal dia untuk sekolah, bukan untuk pariwisata memang. Tapi kebijakan internal untuk sekolah tersebut berdampak kepada usaha dan para pelaku usaha yang ada di Jawa Barat,” katanya.

Menurutnya, Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar pada SE Nomor 45/PK.03.03/KESRA dianggap telah melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Paragraf 4 Larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 76 huruf b, membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat atau mendiskriminasikan warga negara dan/atau golongan masyarakat lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-udangan.

Berita Lainnya  Bukan ODGJ, Pria Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata di Bawah Pengaruh Miras

“Pekan ini kita akan segera lakukan bertemu dengan DPR RI. Kita akan sampaikan dulu ke Jakarta, ke komisi terkait. Dan juga nanti akan kita sampaikan juga hasil dari Jakarta ke DPRD Provinsi yang memiliki kewenangan adalah DPRD Provinsi,” katanya.

Disinggung aksi demonstrasi ke Gedung Sate yang batal digelar, Herdi mengaku jika aksi ini hanya ditunda untuk mencoba melakukan diplomasi dan dialogis bersama legislatif, baik DPR RI ataupun DPRD Jabar.

Berita Lainnya  Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep 'Dimusuhin' Anak Buahnya Sendiri

“Ya, kalau tidak ada sama sekali baru kita akan turun aksi. Kita meminta kepala daerah, gubernur untuk mengkaji ulang dan juga meminta untuk betul-betul mencermati revisi yang diajukan atau rekomendasi revisi yang diajukan oleh SP3JB,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan