Jumat, Agustus 21, 2026
spot_img

Nilai MCSP Rendah, Bekasi Masuk Zona Merah Pengawasan KPK

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapat sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah masuk kategori zona merah pengawasan berdasarkan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Penilaian tersebut menempatkan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah dengan skor terendah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa hasil penilaian MCSP seluruh pemerintah daerah dapat diakses publik secara terbuka melalui laman jaga.id.

“Capaian MCSP seluruh pemda, termasuk Kabupaten Bekasi, bisa diakses masyarakat secara terbuka,” ujarnya.

Skor Rendah, Posisi Hampir Buncit di Jawa Barat Dalam laporan terbaru MCSP, Kabupaten Bekasi hanya memperoleh 44,4 poin, menempatkannya di posisi 25 dari 28 pemerintah daerah di Jawa Barat.

Angka tersebut menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah dengan skor terendah keempat se-provinsi. KPK memandang skor ini sebagai indikator serius lemahnya upaya pencegahan korupsi.

Berita Lainnya  Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang - Bogor Diduga Keracunan MBG

Instrumen MCSP menilai delapan area tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset, optimalisasi pendapatan, hingga peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Menurut Budi, Kabupaten Bekasi tercatat sebagai salah satu daerah yang paling banyak belum mengunggah bukti dukung (evidence) pada delapan area tersebut.

“Kondisi ini mengindikasikan lemahnya kepatuhan dan komitmen birokrasi terhadap standar pencegahan korupsi yang telah ditetapkan,” katanya.

KPK Soroti Seleksi Jabatan ASN di Pemkab Bekasi

KPK turut menyoroti proses seleksi terbuka sekretaris daerah dan delapan jabatan eselon II yang sedang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

Proses ini dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dan berintegritas.

“Proses seleksi jabatan ASN harus dilakukan secara transparan, bebas dari konflik kepentingan, dan berintegritas. Ini titik rawan koruptif yang perlu diawasi ketat,” tegas Budi.

KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta jajarannya agar memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama dalam manajemen kepegawaian yang dinilai belum optimal.

KPK juga menerima indikasi adanya ketidakterbukaan dan dugaan praktik kolusi serta nepotisme dalam proses seleksi jabatan.

Alarm Keras bagi Pemkab Bekasi

Pengamat kebijakan publik Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi, Hamludin, menilai rapor merah dari KPK sebagai alarm keras bagi Pemkab Bekasi untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh.

“Nilai rendah ini mencerminkan adanya masalah serius baik pada aspek administrasi maupun implementasi kebijakan antikorupsi,” ujarnya.

Berita Lainnya  Warga Depok Geger Penemuan Mayat Tanpa Kaki Diduga Korban Mutilasi

Ia menekankan bahwa penilaian buruk dari KPK yang disampaikan secara terbuka merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan koreksi mendalam. Salah satunya dengan memastikan proses seleksi sekretaris daerah dan pejabat pimpinan tinggi pratama dilakukan tanpa kepentingan tertentu.

“Jangan sampai terjadi tukar-menukar jabatan dengan imbalan tertentu. Momentum ini harus menjadi titik balik untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan tidak ada nepotisme maupun kolusi dalam rotasi, mutasi, dan promosi pejabat,” ujar Hamludin. (antara/jpnn)

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Pengawasan KPK”,
https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/28158/kabupaten-bekasi-masuk-zona-merah-pengawasan-kpk?page=3

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Lagi, Giliran Siswa SMKN 1 Tapung Keracunan Menu MBG

RIAU - Puluhan tepatnya 81 siswa di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (18/8/2026). Para...

Bukan ODGJ, Pria Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata di Bawah Pengaruh Miras

JAKARTA - Pria tanpa busana bernama Josua mengamuk dan memukuli pengendara motor di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026) malam, bukan orang dengan...

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan