Rabu, Oktober 7, 2026
Google search engine

Nilai MCSP Rendah, Bekasi Masuk Zona Merah Pengawasan KPK

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapat sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah masuk kategori zona merah pengawasan berdasarkan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Penilaian tersebut menempatkan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah dengan skor terendah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa hasil penilaian MCSP seluruh pemerintah daerah dapat diakses publik secara terbuka melalui laman jaga.id.

“Capaian MCSP seluruh pemda, termasuk Kabupaten Bekasi, bisa diakses masyarakat secara terbuka,” ujarnya.

Skor Rendah, Posisi Hampir Buncit di Jawa Barat Dalam laporan terbaru MCSP, Kabupaten Bekasi hanya memperoleh 44,4 poin, menempatkannya di posisi 25 dari 28 pemerintah daerah di Jawa Barat.

Angka tersebut menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah dengan skor terendah keempat se-provinsi. KPK memandang skor ini sebagai indikator serius lemahnya upaya pencegahan korupsi.

Berita Lainnya  KAHMI Jabar Ingatkan UNSIKA Tidak Perlu 'Cawe-cawe' Proses Hukum di Kepolisian

Instrumen MCSP menilai delapan area tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset, optimalisasi pendapatan, hingga peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Menurut Budi, Kabupaten Bekasi tercatat sebagai salah satu daerah yang paling banyak belum mengunggah bukti dukung (evidence) pada delapan area tersebut.

“Kondisi ini mengindikasikan lemahnya kepatuhan dan komitmen birokrasi terhadap standar pencegahan korupsi yang telah ditetapkan,” katanya.

KPK Soroti Seleksi Jabatan ASN di Pemkab Bekasi

KPK turut menyoroti proses seleksi terbuka sekretaris daerah dan delapan jabatan eselon II yang sedang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Proses ini dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dan berintegritas.

“Proses seleksi jabatan ASN harus dilakukan secara transparan, bebas dari konflik kepentingan, dan berintegritas. Ini titik rawan koruptif yang perlu diawasi ketat,” tegas Budi.

KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta jajarannya agar memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama dalam manajemen kepegawaian yang dinilai belum optimal.

KPK juga menerima indikasi adanya ketidakterbukaan dan dugaan praktik kolusi serta nepotisme dalam proses seleksi jabatan.

Alarm Keras bagi Pemkab Bekasi

Pengamat kebijakan publik Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi, Hamludin, menilai rapor merah dari KPK sebagai alarm keras bagi Pemkab Bekasi untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh.

“Nilai rendah ini mencerminkan adanya masalah serius baik pada aspek administrasi maupun implementasi kebijakan antikorupsi,” ujarnya.

Berita Lainnya  Ayah Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, karena Malu - Bayi Dibuang di Mushola

Ia menekankan bahwa penilaian buruk dari KPK yang disampaikan secara terbuka merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan koreksi mendalam. Salah satunya dengan memastikan proses seleksi sekretaris daerah dan pejabat pimpinan tinggi pratama dilakukan tanpa kepentingan tertentu.

“Jangan sampai terjadi tukar-menukar jabatan dengan imbalan tertentu. Momentum ini harus menjadi titik balik untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan tidak ada nepotisme maupun kolusi dalam rotasi, mutasi, dan promosi pejabat,” ujar Hamludin. (antara/jpnn)

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Pengawasan KPK”,
https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/28158/kabupaten-bekasi-masuk-zona-merah-pengawasan-kpk?page=3

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Justin Hubner Balasan Cibiran Rival Negara Tetangga : “We Are The Real King”

Selain merayakan kemenangan atas Timnas Thailand di lapangan, bek tengah (center-beck) Timnas Indonesia, Justin Hubner yang dikenal berani dan gemar melakukan psywar juga memanfaatkan...

Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Sejumlah Santriwati

Polresta Lombok Tengah, menetapkan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin...

35 Tahun Puasa Trofi, Timnas Indonesia Akhirnya Juara FIFA ASEAN Cup 2026

SETELAH mengalami puasa trofi selama 35 tahun sejak medali emas SEA Games 1991, Timnas Indonesia akhirnya memecahkan dahaga di gelar juara FIFA ASEAN Cup...

Satu Keluarga di Tulang Bawang – Lampung Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,...

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan