Rabu, Juli 1, 2026
spot_img

Nadiem Orang Jujur, Sang Ayah Berharap Anaknya Bebas dari Korupsi

JAKARTA – Ayah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim, menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem. Nono berharap Nadiem bebas dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Bebas dong, bebas karena di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak, itu yakin betul bahwa dia jujur, jujur,” ujar Nono Anwar Makarim seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Nono mengatakan anaknya merupakan pribadi yang jujur. Dia menyebut Nadiem rela meninggalkan perusahaan saat ditunjuk sebagai Mendikbudristek.

“Dia tinggalkan perusahaannya yang banyak untung, untung dari pekerjaan-pekerjaan, 4 juta manusia Indonesia. Dia tinggalkan itu,” ujarnya.

Berita Lainnya  'Anunya' Sudah Tidak Lagi Berfungsi, Mana Mungkin Lecehkan Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi : "Demi Allah Rasulullah, Saya Sama Sekali Tidak Melakukan..."

Ibunda Nadiem, Atika Algadri, juga hadir di sidang praperadilan tersebut. Atika merasa sedih anaknya menjadi tersangka.

“Dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan, kebersihan, yang berasal dari pendidikan kita berdua sejak kecil bahwa orang itu harus bersih, harus jujur, harus tidak boleh mengambil hak orang lain dan kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” ujar Atika.

Atika menyebut Nadiem masih menjalani pengobatan. Dia berharap proses penegakan hukum berjalan dengan baik untuk Nadiem.

“Tetapi kami tetap berharap dan berkeyakinan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan kebenaran ini,” ujarnya.

Berita Lainnya  Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : 'Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi'

Dalam sidang perdana praperadilan ini, Nadiem meminta hakim menyatakan penetapan tersangkanya oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi laptop tidak sah. Nadiem juga menyatakan tidak ada hasil audit kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya.

Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

1.⁠ ⁠Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2.⁠ ⁠Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3.⁠ ⁠Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4.⁠ ⁠Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM).
5. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Berita Lainnya  Kejari Kota Bekasi Temukan Indikasi Masalah PKS Revitalisasi Pasar Tradisional

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Nono Anwar Makarim Harap Nadiem Bebas di Kasus Korupsi Laptop” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8143581/nono-anwar-makarim-harap-nadiem-bebas-di-kasus-korupsi-laptop.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polisi Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi

KOTA BEKASI - Polisi mengungkap peredaran obat terlarang berkedok warung kopi (warkop) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang pelaku berinisial MR (26) diamankan berikut...

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana...

Truk Terobos Lampu Merah di Bekasi Tabrak 6 Pengedara, 1 Orang Tewas

KOTA BEKASI - Satu unit truk jenis wing box menabrak lima motor dan satu mobil di lampu merah Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Jawa...

Dugaan Pungli MCK Revitalisasi Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin

KOTA BEKASI - Dugaan pungli liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) pada proyek revitalisasi Pasar Bantargebang, Tim Penyidik Tindak Pidana...

Sidang Kasus Ade Kunang, Ono Surono Bantah Dugaan Aliran Dana untuk Konferda PDIP Jabar

BANDUNG - Dihadirkan bersama istrinya, Setyowati Anggraini Saputro, dalam kasus suap ijon proyek mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Ketua PDI Perjuangan Jawa Barat...

Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan