Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Nadiem Orang Jujur, Sang Ayah Berharap Anaknya Bebas dari Korupsi

JAKARTA – Ayah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim, menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem. Nono berharap Nadiem bebas dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Bebas dong, bebas karena di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak, itu yakin betul bahwa dia jujur, jujur,” ujar Nono Anwar Makarim seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Nono mengatakan anaknya merupakan pribadi yang jujur. Dia menyebut Nadiem rela meninggalkan perusahaan saat ditunjuk sebagai Mendikbudristek.

“Dia tinggalkan perusahaannya yang banyak untung, untung dari pekerjaan-pekerjaan, 4 juta manusia Indonesia. Dia tinggalkan itu,” ujarnya.

Berita Lainnya  Kerabat Dekat Cabuli Kakak Beradik di Tasikmalaya, Aksi Terbongkar karena Kepergok Nenek

Ibunda Nadiem, Atika Algadri, juga hadir di sidang praperadilan tersebut. Atika merasa sedih anaknya menjadi tersangka.

“Dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan, kebersihan, yang berasal dari pendidikan kita berdua sejak kecil bahwa orang itu harus bersih, harus jujur, harus tidak boleh mengambil hak orang lain dan kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” ujar Atika.

Atika menyebut Nadiem masih menjalani pengobatan. Dia berharap proses penegakan hukum berjalan dengan baik untuk Nadiem.

“Tetapi kami tetap berharap dan berkeyakinan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan kebenaran ini,” ujarnya.

Berita Lainnya  Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

Dalam sidang perdana praperadilan ini, Nadiem meminta hakim menyatakan penetapan tersangkanya oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi laptop tidak sah. Nadiem juga menyatakan tidak ada hasil audit kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya.

Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

1.⁠ ⁠Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2.⁠ ⁠Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3.⁠ ⁠Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4.⁠ ⁠Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM).
5. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Prajurit TNI Saat Demo Akibat Kesalahpahaman

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Nono Anwar Makarim Harap Nadiem Bebas di Kasus Korupsi Laptop” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8143581/nono-anwar-makarim-harap-nadiem-bebas-di-kasus-korupsi-laptop.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

KARAWANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Jawa Barat, menggelar doa bersama dan renungan untuk keselamatan 5...

Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah ‘Mensrea’

KARAWANG - Tim Penasihat Hukum tersangka VY, mantan Direktur Utama PT BAS, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam...

Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dari hasil dugaan korupsi...

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh pendukung Persib Bandung untuk tidak datang ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dalam laga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan