Minggu, Oktober 25, 2026
Google search engine

Nadiem Orang Jujur, Sang Ayah Berharap Anaknya Bebas dari Korupsi

JAKARTA – Ayah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim, menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem. Nono berharap Nadiem bebas dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Bebas dong, bebas karena di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak, itu yakin betul bahwa dia jujur, jujur,” ujar Nono Anwar Makarim seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Nono mengatakan anaknya merupakan pribadi yang jujur. Dia menyebut Nadiem rela meninggalkan perusahaan saat ditunjuk sebagai Mendikbudristek.

“Dia tinggalkan perusahaannya yang banyak untung, untung dari pekerjaan-pekerjaan, 4 juta manusia Indonesia. Dia tinggalkan itu,” ujarnya.

Berita Lainnya  Duel Maut Rebutan Janda, Pria di Kendal Tewas Ditangan Tetangganya Sendiri

Ibunda Nadiem, Atika Algadri, juga hadir di sidang praperadilan tersebut. Atika merasa sedih anaknya menjadi tersangka.

“Dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan, kebersihan, yang berasal dari pendidikan kita berdua sejak kecil bahwa orang itu harus bersih, harus jujur, harus tidak boleh mengambil hak orang lain dan kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” ujar Atika.

Atika menyebut Nadiem masih menjalani pengobatan. Dia berharap proses penegakan hukum berjalan dengan baik untuk Nadiem.

“Tetapi kami tetap berharap dan berkeyakinan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan kebenaran ini,” ujarnya.

Berita Lainnya  Prabowo Tegur Seskab Teddy yang Minta Pidatonya Diakhiri : "Gue nih Presiden, Ted"

Dalam sidang perdana praperadilan ini, Nadiem meminta hakim menyatakan penetapan tersangkanya oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi laptop tidak sah. Nadiem juga menyatakan tidak ada hasil audit kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya.

Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

1.⁠ ⁠Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2.⁠ ⁠Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3.⁠ ⁠Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4.⁠ ⁠Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM).
5. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Berita Lainnya  Korupsi Tunjangan DPRD, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Nono Anwar Makarim Harap Nadiem Bebas di Kasus Korupsi Laptop” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8143581/nono-anwar-makarim-harap-nadiem-bebas-di-kasus-korupsi-laptop.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo : “Saya Tidak Mau Jadi Presiden, Rakyat Saya Miskin Terus, Malu Saya”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan lebih baik tidak menjabat sebagai presiden, jika rakyat Indonesia terus hidup dalam kemiskinan. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat...

Ruko Gudang Makanan Ringan Terbakar, 1 Orang Tewas, Warga Malah Jarah Logistik

BENGKULU - Polresta Bengkulu langsung bergerak cepat mengamankan 12 warga yang diduga kuat melakukan penjarahan barang pascakebakaran maut. Aksi penjarahan logistik makanan ringan ini terjadi...

Kyai Kampung Demo Desak KPK Segera Tangkap Nusron Wahid

JAKARTA - Massa yang menamakan diri sebagai Kader dan Elemen KPK Nahdlatul Ulama (KPK NU) menggelar aksi unjuk rasa serta Istigasah Kubro di depan...

Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung Berakhir Diciduk Polisi, Menangis Saat Ditangkap di Kandang Ayam

PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah menangkap seorang pemuda berinisial L (24 tahun) atau LN di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung,...

Anggota TNI ini Meminta Maaf Sambil Menangis Setelah Pukul Kepsek Kiyai Kultural NU

LAMONGAN - Sebuah video memperlihatkan seorang Anggota TNI aktif/Babinsa Koramil Glagah, Serma Mamat Syaifudin (MS), sedang bersimpuh dan menangis sambil memeluk M. Munir Thowil...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan