KARAWANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang telah menggelar rapat pengurus pada Senin (29/12/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, antara lain refleksi akhir tahun 2025, pembentukan panitia Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII, serta penetapan jadwal pelaksanaan Mukab Kadin Karawang.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Mukab VIII Kadin Karawang akan diselenggarakan pada Maret 2026 mendatang. Mukab ini menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten untuk melakukan evaluasi kepengurusan, menetapkan arah kebijakan organisasi, serta memilih kepengurusan Kadin Karawang periode selanjutnya.
Selain itu, rapat pengurus juga secara resmi membentuk panitia Mukab VIII yang akan bertugas mempersiapkan seluruh tahapan dan kelengkapan pelaksanaan musyawarah, agar berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin.
Pj. Ketua Kadin Karawang, Sari Marliani, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberitahukan secara resmi kepada seluruh anggota dan dewan pengurus Kadin Karawang terkait pelaksanaan Mukab VIII.
“Dalam waktu dekat, Kadin Karawang akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh anggota dan pengurus agar dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta Mukab VIII Kadin Karawang,” ujarnya.
Melalui rapat ini, Kadin Karawang menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses organisasi secara transparan, demokratis, dan profesional, demi memperkuat peran Kadin sebagai mitra strategis dunia usaha dan pemerintah daerah di Kabupaten Karawang.***









