Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Minta Jatah Proyek 5 Triliun Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Muh Salim (54), Ketua Kadin Kota Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa lelang ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” tulis ujar Dirkrimum Polda Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5/2025).

Muh Salim berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT China Chengda Engineering.

Selain Muh Salim, polisi juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka.

Berita Lainnya  Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

“Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT. Chengda) memaksa meminta proyek,” ujar Dian.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah menggebrak meja saat meminta proyek tanpa proses lelang.

Sementara peran Rufaji Jahuri yakni mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering.

Sejumlah barang bukti disita di antaranya 1 bundel screen shot ajakan Ketua Kadin kepada para saksi untuk ke lokasi Proyek PT China Chengda Engineering, 1 lembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 April 2025, 1 lembar notulen pertemuan tanggal 8 April 2025, 1 lembar notulen pertemuan tanggal 22 April 2025, 1 lembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 Mei 2025.

Berita Lainnya  Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : "Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan"

Polisi juga menelusuri aliran dana CSR yang tertuju kepada beberapa ormas.

“Melakukan pemeriksaan untuk menelusuri penggunaan aliran dana CSR kepada beberapa ormas atau orang telah tepat guna atau untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” sambungnya.

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan